Berita Banda Aceh
Pemerintah Aceh akan Pakai Gedung Banda Aceh Convention Hall Setelah Ada Pergub
Pemerintah Aceh akan mengfungsikan Gedung Banda Aceh Conventional Hall (BACH) dalam waktu dekat. Saat ini Pemerintah Aceh sedang mempersiapkan...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
Pemerintah Aceh akan Pakai Gedung Banda Aceh Convention Hall Setelah Ada Pergub
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh akan mengfungsikan Gedung Banda Aceh Conventional Hall (BACH) dalam waktu dekat.
Saat ini Pemerintah Aceh sedang mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tata cara pemakaian gedung itu.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani menjawab Serambinews.com, Jumat (6/12/2019) terkait berita sebelumnya yang berjudul "Gedung BACH Bocor Sebelum Dipakai".
“Gedung BACH merupakan aset Pemerintah Aceh yang dalam operasional penggunaannya perlu dipayungi dengan regulasi. Saat ini Pergubnya sedang disusun setelah itu baru difungsikan,” kata pria yang akrab disapa SAG.
Sebelumnya diberitakan, Gedung Banda Aceh Convention Hall yang berada di Jalan Panglima Nyak Makam hingga kini memprihatinkan. Selain belum jelas kepemilikannya antara Pemko Banda Aceh dan Pemerintah Aceh, bangunan yang rampung dikerjakan pada tahun 2018 itu hingga kini belum digunakan.
• Pemerintah Aceh Diminta Bantu Korban Erosi Sungai di Pante Ceureumen
• Eden Hazard Cedera Engkel Kanan, Terancam Absen pada Laga El Clasico antara Barcelona Vs Real Madrid
• Babi yang Mati di Sumut Capai 22.985 Ekor Terserang Hog Cholera, Bangkainya Lintasi Sungai Aceh
Mirisnya lagi, atap gedung yang dibangun sejak tahun 2015 itu kini dalam keadaan bocor. Kala hujan turun, rembesan air mengenangi lantai di dalam gedung. Begitu juga dengan beberapa bagian gedung yang tampak mulai rusak sebelum digunakan.
Amatan Serambinews.com, Rabu (4/12/2019), terlihat beberapa titik bekas rembesan air di atap gedung. Menurut sumber Serambinews.com, bocor itu terjadi karena kondisi atap gedung terkesan asal jadi.
Selain itu, atap juga tidak dalam posisi miring sehingga ketika hujan turun air langsung meresmbes ke dalam ruang.
Anggota DPRA, Abdurrahman Ahmad yang meninjau gedung itu, Rabu (4/12/2019) mengaku heran karena hingga kini gedung itu belum difungsikan. Padahal, katanya, pemerintah sudah menghabiskan puluhan miliar anggaran dari sumber dana otsus sejak 2015 hingga 2018.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Aceh segera mencari jalan keluar atas persoalan yang sedang terjadi, termasuk status kepemilikan.
“Kalau tidak dimanfaatkan ini, gedung ini akan terbengkalai dan sia-sia,” katanya.
• Buru-buru dari Bandara, Setiba di Hotel UAS Dihidangkan Nasi Padang
• Turnamen Sepakbola dan Bola Voli Perebutkan Piala Bupati Aceh Jaya Dimulai Hari Ini
• Kapoldasu Diganti, Pengantinya Irjen Pol Martuani Sormin Putra Aceh Tenggara