Sebelum Kasus Penyelundupan Harley, Inilah 8 Masalah yang Menimpa Garuda saat Dipimpin Ari Askhara

Selama jadi Dirut Garuda, inilah sejumlah kasus yang menimpa maskapai ini dibawah kepemimpinan Ari Askhara.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Dandiputra 

Kemenkeu kemudian menjatuhkan sanksi kepada Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan, sebagai auditor laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018.
 

Garuda juga kena sanksi OJKdengan  denda Rp 100 juta.

Direksi Garuda yang tanda tangan laporan keuangan Garuda Indonesia dikenakan masing-masing Rp 100 juta.

Secara kolektif direksi dan Komisaris Garuda Indonesia minus yang tidak tanda tangan, dikenakan kolektif Rp 100 juta.

Garuda Indonesia juga diminta untuk menyajikan lagi (restatement) laporan keuangan tahun buku 2018.

Garuda juga kena sanksi BEI berupa Peringatan Tertulis III dan denda sebesar Rp250 juta.

5.  Serikat pekerja Garuda ancam mogok

Bulan April 2019, sempat beredar pemberitahuan rencana pemogokan karyawan Garuda Indonesia yang mengatasnamakan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG).

Mereka kecewa atas pernyataan pemegang saham Garuda Indonesia, Chairul Tanjung yang menolak laporan keuangan tahun 2018 yang dinilai menyebabkan harga saham Garuda Indonesia jatuh.

6. Seteru Garuda Indonesia dengan Youtuber Rius Vernandes

Berawal di tanggal 13 Juli 2019,  Youtuber Rius Vernandes menunggah kartu menu Garuda dalam bentuk secarik kertas dari kelas bisnis Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar.

Postingan menu Garuda ini membawa Rius dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE tentang  pencemaran nama baik.

Adalah serikat karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) yang melaporkannya.

Atas pelaporan serikat pekerja Garuda ini, Rius lantas dipanggil oleh pihak kepolisian Senin (17/9).

Kasus ini akhirnya berakhir secara kekeluargaan antara Garuda Indonesia dengan Rius.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved