Mellya Juniarti Unggah Video Ustaz Abdul Somad Soal Nikah Siri, Singgung yang Ingin Jadi Permaisuri

Mantan istri Ustaz Abdul Somad, Mellya Juniarti kembali mengurai tulisan di media sosial.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram
mantan istri Ustaz Abdul Somad, Mellya Juniari di instagram 

SERAMBINEWS.COM - Mantan istri Ustaz Abdul Somad, Mellya Juniarti kembali mengurai tulisan di media sosial.

Kali ini, Mellya Juniarti mengulas soal ceramah sang mantan suami, Ustaz Abdul Somad.

Bukan ceramah biasa, Ustaz Abdul Somad kala itu tengah memberikan nasihat soal nikah siri.

Video ceramah Ustaz Abdul Somad soal nikah siri itu pun kembali ditampilkan Mellya Juniarti.

Karenanya, berbagai asumsi termasuk sangkaan buruk pun perlahan menerpa sosok Ustaz Abdul Somad.

Diwartakan sebelumnya, Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B menyidangkan permohonan cerai talak yang diajukan Ustaz Abdul Somad atau UAS kepada kepada istrinya Mellya Juniarti.

Perkara cerai talak yang dimohonkan Ustaz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12/2019) di Pengadilan Agama Bangkinang.

Sidang itu berlangsung tanpa kehadiran Ustaz Abdul Somad atau UAS maupun mantan istrinya Mellya Juniarti.

Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai talak yang dilakukan oleh Ustaz Abdul Somad.

Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.

Dikabulkannya permohonan cerai Talak ini Ustaz Abdul Somad menyandang prediket menduda.

Terkait dengan perkara perceraian Ustaz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustaz Abdul Somad.

Ia menuturkan permohonan Cerai Talak Ustaz Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved