‘Silakan Lihat Video Pengacara Saya’

Ada yang berbeda dengan kedatangan Ustaz Abdul Somad Lc MA ke Aceh kali ini. Tak terlihat penyambutan meriah di Bandara

Editor: hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Kolase foto Ustadz Abdul Somad, Masjid Oman Al Makmur Lampriek (kiri atas) dan Masjid Keuchik Leumiek (kiri bawah). 

* Jawaban UAS Ditanya Soal Rumah Tangganya

BANDA ACEH - Ada yang berbeda dengan kedatangan Ustaz Abdul Somad Lc MA ke Aceh kali ini. Tak terlihat penyambutan meriah di Bandara, seperti beberapa kali kedatangan sebelumnya. Bahkan, bisa dibilang dai kondang yang akrab disapa UAS ini ke luar secara diam-diam dari bandara.

Ustaz Abdul Somad tiba di bandara sekira pukul 16:55 WIB. Sang ustaz ke luar dari Bandara SIM lewat pintu VVIP di sisi utara Bandara SIM, lalu langsung menuju hotel di kawasan Lampriek Banda Aceh.

Tim Serambi kemudian langsung kejar-kejaran dengan mobil Toyota Alphard yang ditumpangi UAS, menuju hotel di bilangan Lampriek, berharap di sana bisa mewawancarai UAS. Saat Serambi tiba di hotel, UAS yang sudah duluan tiba ternyata langsung naik ke kamar hotel yang telah disiapkan panitia.

Anggota DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, yang mendampingi UAS sejak dari Bandara Kuala Namu Sumatera Utara, juga sudah tiba di hotel. Namun Fadhil memohon maaf karena UAS tidak ingin diganggu dulu. “Ustaz tadi langsung ke kamar, istirahat. Saya juga keluar dari kamar barusan, karena Ustaz ingin istirahat,” kata Fadhil Rahmi.

Lebih kurang hampir satu jam tim Serambi menunggu UAS di lobi hotel, namun UAS tampaknya benar-benar istrahat. “Kita biarkan dulu Ustaz istirahat karena nanti malam mau tausiah, mungkin Ustaz lelah dan tidak ingin diganggu dulu,” pungkas sahabat dekat UAS tersebut.

Janji temu yang sudah disusun untuk wawancara eksklusif pun dibatalkan. Akhirnya Serambi menitip enam pertanyaan kepada UAS melalui Fadhil Rahmi. Ada enam pertanyaan yang sempat Serambi rangkum dan ajukan kepada Ustadz Abdul Somad. Dua mengenai kedatangannya kembali ke Aceh, tiga seputar perannya terhadap sukses Fadhil Rahmi dalam Pemilu 2019, dan satu terkait gonjang ganjing rumah tangga yang sedang UAS hadapi.

Sabtu sore, Fadhil Rahmi kemudian mengirimkan rekaman wawancara dengan UAS. Dari enam pertanyaan yang Serambi ajukan, sang Ustaz menjawab 5 pertanyaan. Sementara pertanyaan terakhir, terkait rumah tangganya, UAS tak bersedia jawabannya direkam.

Fadhil Rahmi mengatakan, wawancara itu dilakukan oleh Dr M Riza Nurdin Lc MA. Ia adalah putra Aceh sahabat UAS yang saat ini menjadi dosen di Malaysia. Wawancara ini dilakukan Dr Riza di sela-sela Safari Dakwah UAS di Aceh, 6-8 Desember 2019.

“Ustaz, dua hari ini publik dihebohkan dengan berita terkait rumah tangga Ustaz, apa yang sebenarnya terjadi?” demikian pertanyaan yang diajukan Serambi kepada UAS.

Untuk jawaban atas pertanyaan itu, menurut Riza Nurdin, Ustadz Abdul Somad hanya mengatakan, "Silakan lihat video penjelasan dari pengacara saya".

Penelusuran Serambi, penjelasan terkait perceraian Ustaz Abdul Somad dengan (mantan) istrinya Mellya Juniarti, disampaikan oleh H Hasan Basri SAg SH MH melalui sebuah video yang salah satunya diunggah oleh di Youtube Hendri Official.

Dalam video itu, Hasan Basri membacakan beberapa poin klarifikasi yang disampaikan oleh Ustaz Abdul Somad. Poin yang pertama, yakni menjelaskan bahwa Ustaz Abdul Somad dan Mellya Juniarti sudah menikah selama enam tahun dan dikaruniai satu orang anak. “Bahwa UAS dan Mellya Juniarti menikah pada tanggal 20 Oktober 2012 dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki yang bernama Midzian Haziq Abdillah Bin Abdul Somad Batubara,” baca Hasan Basri.

Poin berikutnya disebutkan bahwa permasalahan rumah tangga UAS sudah lama terjadi, yakni hampir empat tahun yang lalu, jauh sebelum UAS menjadi pendakwah yang populer dan viral di medsos. Berbagai usaha telah dilakukan oleh UAS untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama sebagai kepala rumah tangga, dalam mendidik Mellya Juniarti. Namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah. UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran syariat Islam, nasihat, pisah ranjang, musyawarah, dan konsultasi keluarga. Talak satu dan talak dua, yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai sekarang ini.

“Bahwa oleh karena tidak ingin berlarut-larut, yang tentunya akan menimbulkan fitnah dan mudharat yang lebih besar di kemudian hari. Hal ini sesuai dengan kaidah fiqih yang berbunyi “Dar’ al-mafasid aula min jalb al-mashalih”. Mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemaslahatan yang belum jelas. Apabila berlawanan antara satu mafsadat (akibat buruk) dengan maslahat (akibat baik), maka yang didahulukan adalah mencegah mafsadatnya. (As- Suyuthi Al-Asybah wa an-Nazhair),” bunyi poin ketiga yang dibacakan Hasan Basri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved