Senin, 8 Juni 2026

Mahasiswi yang Tewas Terkubur Ternyata Dibunuh Penjaga Kos, Penadah Motor Wina Mardiani Ditangkap

Polisi mengungkap motif pembunuhan seorang mahasiswi cantik yang jasadnya terkubur di belakang kosannya.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Facebook Wina Mardiani/KOMPAS.COM
Wina Mardiani dan Polisi mengamankan tersangka penadah motor milik mahasiswi di Bengkulu yang tewas dibunuh 

SERAMBINEWS.COM -- Polisi mengungkap motif pembunuhan seorang mahasiswi cantik yang jasadnya terkubur di belakang kosannya.

Korban diketahui bernama Wina Mardiani (20) mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bengkulu.

Seperti dilansir Kompas.com, Wina Mardiani (20) ditemukan meninggal dunia terkubur di belakang kosannya beberapa waktu lalu.

Korban Wina Mardiani sempat dikabarkan hilang selama 3 hari hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa terkubur di belakang kosannya yang berlokasi di Jalan Beringing, Kecamatan Muarabangkahulu, Kota Bengkulu.

Penemuan jasad korban bermula dari pencarian pihak keluarga karena korban menghilang tanpa jejak selama tiga hari.

Korban Wina Mardiani diduga dibunuh oleh penjaga kosannya.

Polisi pun sudah menetapkan satu orang tersangka serta mengamankan istri dari penjaga kos untuk dimintai keterangannya.

Kerja keras kepolisian mengungkap kasus pembunuhan mahasiswi cantik Wina Mardiani membuahkan hasil.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Indramawan Kusuma Trisna di Mapolres Bengkulu, Rabu (11/12/2019) mengatakan, PI merupakan penjaga indekos korban di Kelurahan Beringin Raya, Kota Bengkulu.

PI diduga pelaku utama dalam kasus kematian mahasiwi yang jasadnya ditemukan terkubur dibelakang kosannya tersebut.

Menurut penuturan polisi, terduga pelaku PI merasa dendam dan sakit hati karena diminta untuk memperbaiki motor korban yang rusak karena pernah ditabrak oleh pelaku.

S
Suasana Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Bengkulu, tempat jasad Wina diautopsi (KOMPAS.COM/FIRMANSYAH)

Sebelum terjadi kejadian pembunuhan pelaku menabrak motor korban yang terparkir di depan kosan.

Saat itu, motor korban mengalami rusak di beberapa bagian.

Korban yang tidak terima pun menuntut PI yang merupakan penajga kosannya untuk memperbaiki sepeda motor korban yang rusak.

"Sampai pada saat kejadian korban belum mendapat kepastian dari terduga pelaku ataupun istrinya untuk memperbaiki motor korban yang rusak".

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved