9 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2019-2024, Berapa Gaji dan Tunjangan Wantimpres Jokowi-Ma'ruf?
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) resmi melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024.
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Anggota Wantimpres dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019).(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Pemberian gaji dan tunjangan serta fasilitas lain tersebut, dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara yang ditempatkan pada anggaran Sekretaris Negara.
• Merasa Direpotkan, Keuchik di Banda Aceh Minta Pemerintah Sederhanakan Regulasi Pencairan Dana Desa
• Pemkab Aceh Timur Sosialisasi Roadmap Penanganan Stunting
• Besok, Band Metal Tremor Launching Album Kedua di Taman Budaya, Dimeriahkan Band Lokal Lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengintip Gaji dan Tunjangan Wantimpres Jokowi-Ma'ruf..."
Penulis : Dandy Bayu Bramasta