9 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2019-2024, Berapa Gaji dan Tunjangan Wantimpres Jokowi-Ma'ruf?

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) resmi melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Anggota Wantimpres dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019).(KOMPAS.com/Ihsanuddin) 

Pemberian gaji dan tunjangan serta fasilitas lain tersebut, dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara yang ditempatkan pada anggaran Sekretaris Negara.

Merasa Direpotkan, Keuchik di Banda Aceh Minta Pemerintah Sederhanakan Regulasi Pencairan Dana Desa

Pemkab Aceh Timur Sosialisasi Roadmap Penanganan Stunting

Besok, Band Metal Tremor Launching Album Kedua di Taman Budaya, Dimeriahkan Band Lokal Lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengintip Gaji dan Tunjangan Wantimpres Jokowi-Ma'ruf..."

Penulis : Dandy Bayu Bramasta

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved