Berita Nagan Raya
DPMG Aceh Pastikan Tahun 2020 Semua Keuchik Bergaji Rp 2,4 Juta
“Selama ini gaji keuchik dan aparatur desa bervariasi. Tahun 2020 seperti keuchik menjadi Rp 2,4 juta,” kata Azhari.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
“Selama ini gaji keuchik dan aparatur desa bervariasi. Tahun 2020, seperti keuchik menjadi Rp 2,4 juta,” kata Azhari.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Azhari SE MSi mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Bahwa gaji keuchik dan aparatur desa mengalami kenaikan gaji tahun 2020.
“Selama ini gaji keuchik dan aparatur desa bervariasi. Tahun 2020 seperti keuchik menjadi Rp 2,4 juta,” kata Azhari.
Ia mengatakan itu kepada Serambinews.com, disela kegiatan evaluasi dana desa dan program bereh di Alun-alun Suka Makmue, Nagan Raya, Kamis (12/12/2019) sore.
Menurutnya, penyesuaian gaji aparatur desa diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2019 tentang desa.
Diharapkan dengan penyelesaian tersebut, gaji aturan desa ke depan di Aceh bisa sama.
• Rekap Sementara BWF World Tour Finals 2019 - 2 Wakil Indonesia Lolos, 1 Jadi Juara Grup
Satu daerah dengan daerah lain.
Menurutnya, penyelesaian gaji apatur desa seperti contoh keuchik kedepan menjadi Rp 2,4 juta, dianggarkan melalui alokasi dana gampong (ADG).
Anggaran itu diplot dalam APBK.
Masing-masing kabupaten dikuncurkan ke rekening desa.
Jadi kepada kabupaten/kota di Aceh, diminta menyesuaikan gaji apatur desa tersebut.
“Gaji yang terbaru mengacu kepada PP itu diterapkan mulai tahun 2020 mendatang,” imbuhnya. (*)
• Delapan Terpidana Judi Dicambuk di Nagan Raya, Dua Sebagai PNS