Selasa, 28 April 2026

Berita Subulussalam

Heboh Pungli RTLH, Telusuri Kabar Pungli Bantuan, Kejari Subulussalam Panggil Kadinsos Subulussalam

Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam tampaknya mulai menelusuri kabar dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap warga penerima bantuan Rumah Tidak...

Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Penampakan mobil Kepala Dinas Sosial Subulussalam di depan lobi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam, Kamis (12/12/2019). 

Heboh Pungli RTLH, Telusuri Pungli Bantuan, Kejari Subulussalam Panggil Kadis Sosial Subulussalam

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam tampaknya mulai menelusuri kabar dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap warga penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2019.

Ini terpantau dari penampakan mobil Kepala Dinas Sosial Drs H Sanusi  di depan lobi kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam, Kamis (12/12/2019) siang tadi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Subulussalam, Mhd Alinafiah Saragih yang dihubungi wartawan belum memberikan penjelasan. Dia mengirimkan pesan singkat via whatsapp untuk menemui Kasi Pidsus Ika Liusnardo SH.

“Izin adinda, jika berkenan jumpa Kasi Pidsus dulu ya,” tulis Alinafiah dalam pesan whatsappnya

 Hingga berita ini dibuat, wartawan belum berhasil mengkonfirmasi Kasi Pidsus Kejari Subulussalam. Informasi yang berkembang Kadis Sosial Sanusi dipanggil oleh pihak kejaksaan mengkonfirmasi kabar beredar terkait pungli atas dana bantuan.

Baju Fun Bike dan Fun Walk Mulai Dibagikan, Peserta Bisa Langsung ke Kantor Pertamina Aceh

Plt Gubernur Aceh Imbau Masyarakat Shalat Gaib untuk Almarhum Prof Muslim Ibrahim

Sebelumnya, Camat Rundeng, Irwan Faisal, SH mengakui adanya informasi pemungutan liar terhadap dana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2019.

”Benar, satu hari setelah pencairan uang bantuan ada warga yang datang menanyakan kepada kami kalau bantuan mereka itu dipotong Rp 1,5 juta per orang,” kata Camat Irwan Faisal, kepada Serambinews.com yang ditanyai Rabu (11/12/2019) sore.

Faisal mengatakan warga yang datang menemuinya itu dari Desa Lae Mate dan Harapan Baru. Warga datang karena informasinya pemotongan ini juga mengalir untuk dia selaku camat di sana.

Nah, Faisal pun langsung membantah dan menyatakan jika pemotongan untuk camat maupun muspika tidak pernah.

Lagipula, kata Faisal mereka bukan leading sektor dalam pekerjaan ini.

Lintas Komunitas Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Ponpes Darussalam

Banyak Mobil Mewah Menunggak Pajak, Mobil Lexus hingga Fortuner Terjaring Razia Pajak Kendaraan

”Saya sanggah kepada warga lalu saya konfirmasi ke Pihak Dinas Sosial dan jawaban mereka ada semacam biaya administrasi, gambar meterai dan foto kopy itulah alasan pihak dinas. Yang jelas kami pihak muspika termasuk saya pimpinan wilayah menjamin tidak pernah menerima hal tersebut,” tegas Faisal

Intinya, lanjut Camat Faisal, dia sendiri mendapat informasi soal pemotongan dana bantuan rumah dari masyarakat. Tidak hanya itu, Faisal bahkan sempat memanggil para ketua kelompok bantuan RTLH di wilayahnya guna menanyai perihal pungli yang dilakukan pihak dinas.

Camat Faisal mengumpulkan para ketua kelompok seraya menyampaikan dia tidak terlibat atas pungli rumah bantuan. Padahal, kata Faisal pada 2015-2016 lalu, lebih 500 unit rumah relokasi di Kecamatan Rundeng tidak pernah ada pemotongan bantuan tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved