Berita Simeulue
Dana Desa Untuk Simeulue Lampui Penerimaan Dana Otsusnya
Karena dana desa pada tahun 2019 ini senilai Rp 117,2 miliar diterima Pemkab Simeulue, sedangkan tahun ini dana otsus hanya Rp 98,4 miliar
Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
Pihaknya, kata Azhari Hasan, diminta oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Irianyah, untuk mencari akar masalah kenapa dana desa sejak tahun 2015 – 2019 disalurkan, pencairan dana tahap I, II dan III, sering terlambat dan tidak tepat waktu.
Saat ini, kata Azhari Hasan, pihaknya bersama Sekda Aceh, sudah tahu faktor penyebabnya, kenapa pencairan dana desa setiap tahunnya tidak bisa lebih cepat.
Hal ini disebabkan antara lain, keterlambatan dalam penyusunan APBDes, keterlambatan penetapan regulasi (Perbup/Perwal) tentang pembagian rincian penggunaan dana desa dari Bupati/Walikota.
Karena semua yang hadir dalam pertemuan ini sudah mengetahui masalahnya, maka dalam pertemuan ini berkomitmen untuk menyelesaikan masalah itu bersama-sama.
"Kita bagi tugas, untuk penyelesaian APBDes, menjadi tugas Kepala Desa dan pendamping dana desa, pada bulan Desember 2019, APBDes 2020 nya harus sudah selesai dibuat dan di sahkan,".
Sedangkan tugas percepatan regulasi dalam pembuatan perbub/perwal penetapan rincian penggunaan dana desa Pemerintah Aceh, akan melakukan koordinasi dengan Bupati dan Wali Kota.(*)
• Seorang Pria Bunuh Tetangga, Mengaku Didatangi Arwah Neneknya yang Diduga Meninggal Disantet