Qanun di Meurah Mulia, Kambing Makan Padi Warga Pemilik Didenda
Warga menangkap lima ekor kambing yang memakan padi milik Abdul Mutaleb di Desa Barat Paya Itek, Kecamatan Meurah Mulia
Warga menangkap lima ekor kambing yang memakan padi milik Abdul Mutaleb di Desa Barat Paya Itek, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara. Akibatnya, pemilik ternak wajib membayar denda sebesar Rp 500 ribu. Kewajiban itu menyusul di Kecamatan Meurah Mulia sudah dua tahun terakhir berlaku qanun gampong penertiban ternak.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Meurah Mulia, Iptu Boestani SH MH menyebutkan, qanun untuk penertiban ternak di 50 gampong di wilayah hukumnya sudah berjalan secara baik. Sehingga bila ditemukan ternak berkeliaran langsung ditangkap, selanjutnya diproses sesuai qanun yang berlaku.
Kasus terakhir terjadi di Desa Barat Paya Itek pada Selasa (10/12/2019). Di mana lima ekor kambing memakan padi milik Abdul Muthaleb. Sehingga, semua ternak itu ditangkap. Sehari kemudian atau Rabu (11/12/2018) sore, pemilik yang merupakan warga dari desa tetangga mengambil ternaknya kembali.
Tapi, pemilik kambing wajib membayar denda Rp 500 ribu. Rincian denda sesuai qanun yang berlaku, untuk seekor kambing yang berkeliaran, pemilik wajib membayar Rp 50 ribu ditambah ongkos tangkap Rp 25 ribu dan biaya inap ternak (karena diambil satu hari setelah ditangkap) sebesar Rp 25 ribu. "Jadi, setelah dikalikan lima kambing, maka pemiliknya harus membayar denda sebesar Rp 500 ribu," kata Iptu Boestani.
Lalu, uang denda itu pun disetorkan oleh Babinkamtibmas Polsek Meurah Mulia ke rekening ternak Desa Barat Paya Itek. Di mana uang itu nantinya akan digunakan untuk kegiatan keagamaan, dan sosial di desa tersebut.
Iptu Boestani menjelaskan, qanun ini dibuat karena kondisi saat itu banyak ternak berkeliaran di Meurah Mulia. Sehingga, sangat meresahkan petani dan juga pengguna jalan. "Didasari kondisi itu, warga di 50 gampong sepakat membuat qanun dan sudah berjalan sejak Januari 2018 lalu. Sejak itu, ternak yang berkeliaran terus berkurang. Kita harapkan, tak lama lagi kawasan Meurah Mulia benar-benar bebas dari ternak yang berkeliaran," pungkasnya.(bah)