Mahkamah Kehormatan Dewan Minta Klarifikasi
Adapun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meminta Nevi Zuairina, istri Irwan Prayitno, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar)
Adapun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meminta Nevi Zuairina, istri Irwan Prayitno, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), mengklarifikasi pernyataan 'tembak mati' yang ditujukan kepada Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, ”Ya tentu silakan diberi klarifikasi sehingga tidak ada hal-hal yang membuat masyarakat merasa tidak nyaman dengan pernyataan itu. Tapi, kalau misalnya ada pernyataan, itu kan pernyataan yang emosional dan tidak pada tempatnya dan tidak ada maknanya. Itu hanya ungkapan emosional saja. Itu yang harus dijaga,” kata Wakil Ketua MKD, Saleh Partaonan Daulay, kepada wartawan, Minggu (15/12/2019).
Saleh mengatakan, sesama anggota DPR harus saling menghormati dan menjaga tata krama serta etika dalam berbicara. Menurutnya, tak seharusnya Nevi mengeluarkan pernyataan yang emosional. ”Tentu kita harus saling menghormati di DPR. Sesama anggota DPR memang harus menjaga tata krama dan etika berbicara sehingga tidak menyakiti seseorang atas pernyataan yang disampaikan. Kedua, kita menyayangkan jika ada ungkapan-ungkapan yang disampaikan berlebihan terkait dengan tanggapan suatu masalah," katanya.
Lagi pula, menurut Saleh, apa yang disampaikan Andre terkait kinerja Irwan masih dalam konteks menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI. "Kalau menurut saya, sebetulnya apa yang disampaikan Andre itu masih dalam konteks tugasnya, tugas pengawasan pejabat publik dalam hal ini anggota DPR. Jangankan anggota DPR, masyarakat pun boleh menyampaikan jika dirasa ada yang salah," ungkap Saleh.
Sebagai Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno diketahui memang pernah mendapat peringatan dari Kemendagri akibat kunjungan kerjanya ke luar negeri pada November 2019, lewat surat bernomor 093/6518/OTDA. Namun, kini sebulan setelah peringatan itu, Irwan kembali melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri memenuhi undangan UNESCO ke Kolombia.
Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar, Jasman Rizal, menegaskan, kunjungan kerja ke luar negeri Gubernur Irwan Prayitno sesuai dengan aturan dan sudah ada izin resmi. Untuk kunker ke Kolombia, kata dia, Irwan memenuhi undangan dari pihak pengundang. ”Beliau ke luar negeri bukan atas keinginan sendiri, tapi karena ada undangan resminya,” ujar Jasman, kemarin.
Sementara, soal interpelasi yang diinisiasi Gerindra, Jasman mengatakan, Pemprov Sumbar siap menjawabnya. Dia menegaskan manuver Gerindra itu tak perlu dikhawatirkan. ”Interpelasi kan haknya Dewan dan ada regulasinya. Saya rasa nggak masalah dan kami siap juga menjawabnya,” pungkas Jasman. (tribun network/dod/dtk/kps)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-penembakan-2.jpg)