Aceh Hebat

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah Serahkan SK Pensiun untuk 101 ASN

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyerahkan Surat Keputusan Pensiun bagi 101 Aparatur Sipil Negera, Senin (16/12/2019).

HUMAS PEMERINTAH ACEH
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi 101 Aparatur Sipil Negera, Senin (16/12/2019). 

Secara total, pemerintah akan memberikan SK serupa bagi 693 pegawai purna tugas di seluruh Aceh.

"SK untuk mereka diserahkan langsung oleh dinas terkait di kabupaten dan kota masing-masing," kata Iskandar.

Pada tahun 2020 mendatang, kata Iskandar, setiap PNS di lingkungan pemerint nntiah Aceh akan menerima Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) sesuai disiplin kinerja masing-masing.

Para pegawai diwajibkan masuk kerja minimal 7,5 jam per hari.

Penilaian untuk pemberian TPK akan diukur dari prestasi kerja serta produktifitas pada jam kerja di kantor.

Hadir dalam kegiatan itu Plt Kepala Kantor Regional BKN wilayah XIII, Kepala Taspen Aceh, Asisten III Setda Aceh, para Kepala SKPA dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved