6 Fakta Oknum Guru PNS Tiduri Istri Orang di Kos, Digerebek Istri Sah hingga Terancam Sanksi

Sejumlah fakta terungkap tentang kasus oknum PNS meniduri istri orang di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (kalbar)

Editor: Faisal Zamzami
Capture/kolase/int
ilustrasi Tertangkap basah mesum. 

SERAMBINEWS.COM - Sejumlah fakta terungkap tentang kasus oknum PNS meniduri istri orang di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (kalbar)

Salah satu faktanya adalah nasib si Oknum PNS yang akan ditindak tegas setelah cinta terlarangnya terungkap

Berikut rangkuman fakta kasus oknum PNS tiduri istri orang di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dilansir dari Tribun Pontianak dalam artikel 'Kronologi Oknum PNS Selingkuh dengan Istri Orang, Istri Sah Bongkar Skandal 4 Bulan Lalu di Hotel'

 
1. Kronologi penggerebekan

Kronologinya berawal saat istri dari oknum PNS melaporkan ulah sang suami kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Setelah mendapat laporan tersebut, Satpol PP Kapuas Hulu kemudian melakukan penyelidikan hingga memakan waktu sekitar 8 jam.

"Kita mendapatkan laporan dari istri oknum guru PNS tersebut sekitar pukul 17.00 WIB, dan ketangkap atau digerebek sekitar pukul 00.15 WIB dini hari," ujar Kasi Ops Kabid Satpol PP Kapuas Hulu Azmiyansyah

Azmiyansyah menjelaskan, mengapa harus memakan waktu 8 jam baru bisa dieksekusi.

Karena data di lapangan untuk memastikan kedua pasangan itu ada di lokasi kos-kosan Jalan Sentosa Putussibau Selatan sangat minim.

"Kita sudah mengutus anggota untuk monitor lokasi itu. Akhirnya dengan tawakal kita sepakat untuk eksekusi dan berhasil," ucapnya.

Dalam pengerebekan tersebut, kata Azmiyansyah, Satpol PP melibatkan semua pihak, baik itu kepolisian, RT dan pihak istri oknum guru PNS itu sendiri.

"Jadi biar semuanya tahu kondisi sebenarnya," ujarnya.

2. Identitas PNS dan selingkuhannya

Menurut identitas yang didapat, oknum guru PNS itu mengajar di SD di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan.

Sedangkan perempuan tersebut, diduga juga masih berkeluarga.

Pria oknum guru PNS  itu berinisial JL dan perempuan berinisial EJS.

"Mereka berdua sama-sama tinggal di Kecamatan Putussibau Selatan," ungkapnya.

3. Mengaku hanya teman

Pada saat diinterogasi oleh petugas di kamar kos, kedua pasangan yang bukan suami istri itu sempat mengaku hanya berteman.

"Kami hanya teman," ujar JL saat ditanya petugas.

Sementara itu perempuan berinisial EJS mengakui kalau dirinya dengan oknum guru PNS itu akan melanjutkan pernikahan.

Sementara, keduanya masih berstatus masing-masing masih berkeluarga.

Setelah diinterograsi keduanya langsung dibawa petugas ke Mapolsek Putussibau Selatan, untuk diproses lebih lanjut.

"Kita amankan kedua pasangan tak sah itu ke Polsek Putussibau Selatan, agar tidak ada terjadi suatu yang tak diinginkan," ujar Kabid Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi.

Azmiyansyah juga menjelaskan, menurut keterangan istri dari oknum guru PNS tersebut, sebelumnya suaminya itu sudah pernah ketangkap perselingkuhan dengan perempuan yang sama, di salah satu hotel di Putussibau, dan diproses secara adat.

"Kejadian itu sekitar 4 bulan yang lalu, dan kedua pasangan tak resmi itu ketangkap lagi," ungkapnya.

4. Nasib oknum PNS

Nasib oknum PNS yang tiduri istri orang itu akan ditindak tegas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu

"Akan kami proses apalagi yang bersangkutan sudah berkeluarga.

Besok pagi saya akan ke sekolah yang bersangkutan, meminta keterangan dan informasi dari pengawas sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi

Kusnadi menyatakan, dirinya sangat menyayangkan prilaku oknum guru PNS tersebut.

Apalagi selama ini setiap ada pertemuan guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, selalu diingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai budaya etika dan moral.

"Jika benar apa yang dilakukan oleh JL ini, sangat mencoreng dunia pendidikan dan mencoreng wajah guru.

“Guru adalah jabatan mulia yang harus mereka jaga, guru harus menjunjung tinggi nilai-nilai budaya etika dan moral. Kalau tabiat seperti ini, bagaimana mereka bisa menjadi guru yang ditiru," ungkapnya.

5. Reaksi DPRD Kapuas Hulu Willy Munandar

Reaksi keras juga disampaikan anggota DPRD Kapuas Hulu Willy Munandar.

Ia juga menyayangkan prilaku oknum guru PNS yang ketangkap berselingkuh dengan perempuan lain.

"Saya minta pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu memberikan tindakan tegas kepada oknum-oknum guru yang melanggar hukum."

"Karena mereka harusnya memberikan contoh yang baik untuk siswa-siswi maupun masyarakat," ujarnya.

Willy menjelaskan, akhir-akhir ini banyak guru berstatus PNS terlibat dalam kasus.

Diharapkan Dinas Pendidikan banyak evaluasi dalam pembinaan atau pengawasan guru di lapangan.

"Supaya pencegahan berjalan dengan baik, sehingga perlu diketatkan lagi pengawasan guru di lapangan.

Jangan sampai dunia pendidikan kita di Kabupaten Kapuas Hulu terus dipermalukan," ucapnya.

Politisi Partai Demokrat juga mengingatkan kepada pemilik kost, agar selektif dalam menerima warga yang ingin sewa kamar kost.

"Diminta kartu identitas, dan sebagainya. Terpenting harus ketat tidak boleh bawa tamu bukan pasangannya, demi pencegahan perbuatan asusila," ungkapnya.

6. Kasus serupa, 2 Oknum ASN Pemkab Sumenep Diduga Selingkuh

Di kasus lain, dua pasangan tak terikat pernikahan ketahuan sedang asyik berduaan di sebuah kamar hotel di Gubeng, Minggu (21/9/2019).

Mereka berdua diduga oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Sumenep berinisial GF (40) dan DA (35).

GF diduga bekerja di Dinas Pariwisata Sumenep, sementara DA seorang bidan.

Perbuatan keduanya itu diketahui langsung oleh istri GF, yakni HD.

HD kemudian melabrak keduanya di salah satu kamar hotel di kawasan Gubeng.

Keributan ini membuat mereka bertiga digelandang ke Mapolsek Gubeng.

Kanitreskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manulang, membenarkan bahwa ada pasangan tidak resmi yang diduga oknum ASN yang digrebek oleh istri salah satu pasangan itu.

"Digrebek istrinya sendiri," kata Oloan, Minggu (22/9/2019).

Saat berita ini ditayangkan, Oloan menyebut masih memeriksa GF, suami yang dipergoki istrinya (HD) itu.

"HD langsung lapor ke Mapolsek Gubeng," kata Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manulang, Minggu (22/9/2019).

Oloan mengungkapkan pihaknya bersama HD langsung mendatangi hotel yang berada di kawasan Gubeng itu pukul 04.30 wib.

Oloan menyebut dugaan HD terbukti ketika mendapati GF dan DA berduaan di kamar hotel itu.

"Diamankan saat mereka sedang istirahat," sambungnya.

Kedua pasangan tak resmi itu langsung digelandang menuju Mapolsek Gubeng.

Sejumlah barang bukti turut diamankan.

Saat ini, GF sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gubeng.

"Diduga selingkuh, tapi kami masih menunggu hasil visum," terangnya.

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, P2KP Bireuen Latih Bidan Tangani Persalinan

Kadis BPKD Subulussalam Juga Tertipu Oknum Mengatasnamakan Kasatreskrim, Transfer Uang Rp 5 Juta

Dilaporkan Tenggelam Saat Menjala Ikan di Sungai, Warga Sayeung Ditemukan Meninggal Dunia

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 6 Fakta PNS Tiduri Istri Orang di Kos hingga Hotel, Begini Nasibnya Seusai Cinta Terlarang Terungkap

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved