Seleksi CPNS Tahun 2019
Hari Pertama, 223 Pelamar tak Lulus Administrasi CPNS Abdya Lakukan Sanggahan
“Masa sanggah selama tiga hari dikumpulkan dan sisa tujuh hari masa sanggah itu, kami dari BKPSDM berkoordinasi dengan BKN RI , apakah masih ada solus
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nurul Hayati
“Masa sanggah selama tiga hari dikumpulkan dan sisa tujuh hari masa sanggah itu, kami dari BKPSDM berkoordinasi dengan BKN RI , apakah masih ada solusi bagi mereka, apakah masih ada jalan atau bagaimana,” papar Cut Hasnah Nur.
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Dari 4.659 pelamar yang berhasil mendaftar alias submit sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab Abdya) Tahun 2019, sejumlah 4.158 pelamar di antaranya dinyatakan lulus seleksi administrasi atau memenuhi syarat (MS).
Sedangkan sisanya sebanyak 501 orang pelamar, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Namun, bagi pelamar yang dinyatakan TMS, masih diberikan kesempatan.
Untuk melakukan sanggahan.
Waktunya dibuka selama tiga hari pada 17 sampai 19 Desember mendatang.
Pelamar TMS dapat melakukan sanggahan melalui laman https://sscn.bkn.go.id
• TNI dan Polri Musnahkan Ladang Ganja Seluas 52 Hektare di Aceh Utara
Namun tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.
Pada hari pertama dibuka sanggahan, Selasa (17/12/2019) hari ini, sejumlah 223 pelamar TMS telah melakukan sanggahan.
Dari sejumlah 501 pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
“Sampai pukul empat sore ini (17/12/2019), admin memantau dari 501 pelamar tak lulus seleksi administrasi, sebanyak 223 orang mengajukan sanggahan,” kata Kepala BKPSDM Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur dihubungi Serambinews.com, Selasa (17/12/2019) sore, tadi.
Cut Hasnah Nur yang juga Ketua Pansel Pengadaan CPNS Abdya 2019 menjelaskan, sanggahan disampaikan pelamar TMS selama tiga hari (17-19 Desember), dikumpulkan.
Kemudian, BKPSDM berkoordinasikan dengan pihak BKN RI tentang permasalahan dalam sanggahan.
• Jalan Lokop Rusak Parah, Truk Sawit Terjebak Lumpur
“Masa sanggah selama tiga hari dikumpulkan dan sisa tujuh hari masa sanggah itu, kami dari BKPSDM berkoordinasi dengan BKN RI , apakah masih ada solusi bagi mereka, apakah masih ada jalan atau bagaimana,” papar Cut Hasnah Nur.