Keimigrasian
Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh: UKK Bisa Melaksanakan Seluruh Fungsi Imigrasi
UKK Tapaktuan ini merupakan inisiasi dari pemerintah daerah karena untuk sepenuhnya kepentingan masyarakatnya.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Terkait dengan kunjungan tim dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI ke Aceh Selatan, Selasa (17/12/2019), Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Imam Santoso menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan Pemkab Aceh Selatan beberapa bulan yang lalu dalam rangka pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Tapaktuan.
"Jadi UKK itu nantinya bisa melaksanakan seluruh fungsi Imigrasi baik pelayanan bagi WNI maupun pengawasan terhadap orang asing. Jika UKK yang sudah terbentuk di Tapaktuan, UKK ini merupakan unit perpanjangan tangan di bawah Kantor Imigrasi Meulaboh, dan tidak menutup kemungkinan UKK ini embrio yang nantinya menjadi cikal bakal Satker Imigrasi yang berdiri sendiri menjadi Kantor Imigrasi Tapaktuan," jelas Imam Santoso.
Dijelaskannya, Selasa (17/12) dirinya turut mendampingi Tim Ditjen Imigrasi yang diketuai oleh M Ishaq Ismail bersama rombongan untuk menilai dan melihat data dukung kesiapan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk membentuk UKK baik kesiapan lahan, bangunan kantor dan SDM dari Pemkab sendiri.
"Alhamdulillah kami dan tim sudah melihat lahan dan bangunan kantor yang akan dijadikan Kantor UKK pada hari kemarin," paparnya.
Diakuinya, UKK Tapaktuan ini merupakan inisiasi dari Pemerintah daerah karena untuk sepenuhnya kepentingan masyarakatnya di daerah, ini adalah bentuk pendekatan pelayanan keimigrasian yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakatnya agar masyarakat mendapatkan layanan keimigrasian yang harus datang ke Meulaboh nota bene perlu waktu dan jarak yang jauh.
"Apalagi sebagian besar pemohon paspor merupakan orangtua berusia lanjut sangat riskan untuk melakukan perjalanan jauh," tambahnya.
Imam Santoso mengaku, pihaknya beserta tim juga akan menindaklanjuti keinginan Pemerintah Daerah lainnya yaitu Kota Subulussalam yang juga siap untuk membentuk UKK di Kota Subulussalam.
"Sebenarnya kami persilahkan para Kepala Daerah untuk membentuk UKK sebagai bentuk pemberian dan pendekatan kepada masyarakatnya dalam hal pelayanan keimigrasian. Dan kami kembalikan kesiapan para Pemerintah Daerah sendiri untuk menindaklanjuti percepatan pembentukan UKK," pungkasnya.(*)
• Viral Video Istri Pukul dan Aniaya Suami yang Derita Stroke, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
• 6 Fakta Oknum Guru PNS Tiduri Istri Orang di Kos, Digerebek Istri Sah hingga Terancam Sanksi
• 2 Wanita Pemeran Video Keramas dan Mandi di Atas Sepeda Motor Terancam Pidana 3 Bulan