Seleksi CPNS Tahun 2019
Pelamar CPNS Bireuen Kategori tidak Mememuhi Syarat Mulai Menyanggah, Batas Akhir Kamis
“Kami menerima pesan sanggah dari sembilan pelamar dan kami jawab. Nantinya apabila sanggahannya benar, maka diberi waktu masa perbaikan berkas,” ujar
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
“Kami menerima pesan sanggah dari sembilan pelamar dan kami jawab. Nantinya apabila sanggahannya benar, maka diberi waktu masa perbaikan berkas,” ujarnya.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sejumlah pelamar CPNS Bireuen yang berkasnya dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ,mulai menyanggah.
Terhadap kekurangan berkas pelamar.
Pelamar menyanggah melalui akun masing-masing dan akun http://bkpsdm.bireuenkab.go.id.
Hal itu disampaikan Azhari selaku Kabid Perberhentian, Penerimaan dan Informasi BKPSDM Bireuen yang didampingi stafnya, Fakhrurrazi kepada Serambinews.com, Rabu (18/12/2019)
Disebutkan, jumlah pelamar CPNS Bireuen seluruhnya mencapai 5.124 berkas.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 berkas kategori TMS.
• Aksi Kemanusiaan Guru di Aceh Tamiang, Mengayuh Perahu Bagikan Nasi Bungkus untuk Korban Banjir
Hasil verifikasi berkas secara manual sudah diumumkan melalui akun http://bkpsdm.bireuenkab.go.id dua hari lalu.
Para pelamar dapat diketahui sudah membaca pengumuman tersebut.
Ada sejumlah pelamar yang kategori TMS mulai menyanggah melalui online.
“Kami menerima pesan sanggah dari sembilan pelamar dan kami jawab. Nantinya apabila sanggahannya benar, maka diberi waktu masa perbaikan berkas,” ujarnya.
Disebutkan, masa sanggah bagi pelamar TMS selama tiga hari mulai 16 Desember sampai 19 Desember.
Persinya batas akhir sampai pukul 16.00 WIB, Kamis (19/12/2019).
Setelah itu tidak bisa dilakukan lagi.
• Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kementerian Keuangan, Masa Sanggah Hingga 20 Desember 2019