Pembunuh Wanita di Gunung Paro

Agar tak Dicurigai, Tersangka Tutupi Mayat Baliana Sirait Pakai Mantel Hujan dan Seprai

Bukan hanya kepala, tersangka CM juga memukul kaki, pinggang dan dada korban, sehingga darah pun bercucuran.

Penulis: Misran Asri | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/ MISRAN ASRI
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH didampingi Kasat Reskrim Polresta, AKP M Taufiq dan Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Iptu Yoga Panji Prasetyo dan Kasubag Humas Polresta, Zulfikar menggelar konferensi pers pembunuhan wanita yang ditemukan di Gunung Paro, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, beberapa waktu lalu, Kamis (19/12/2019). 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tersangka CM (43), warga salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar dan teman prianya YU alias Nadi (48), asal Sabang mengaku memukuli kepala Baliana Sirait (55) yang ditemukan meninggal di kawasan Leupung, Aceh Besar, Selasa (10/13/2019) lalu, berkali-kali.

Bukan hanya kepala, tersangka CM juga memukul kaki, pinggang dan dada korban, sehingga darah pun bercucuran.

Lalu untuk memastikan korban Baliana Sirait, sudah meninggal dunia pada waktu pembunuhan itu terjadi, pada Rabu (4/12/2019) siang, tersangka YU, teman pria CM ini, menjerat leher korban dengan seutas kawat yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Setelah betul-betul memastikan korban sudah tak bernyawa, baru kedua tersangka mengangkat jasad wanita itu ke dalam becak yang dipinjam oleh CM dari seorang rekannya.

Lalu mayat Baliana itu pun dibawa menggunakan becak penumpang tersebut ke kawasan Gunung Paro, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, setelah ditutupi menggunakan mantel hujan serta kain sprai.

Untuk menghindari perhatian orang, kedua tersangka ini pun membawa mayat wanita tersebut melewati jalur pegunungan Glee Taron, Mata Ie yang tembus ke Simpang Keude Bieng, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.

Bukan hanya jasad Baliana, tapi tersangka juga ikut membawa serta sepeda motor Honda Revo BL 6269 JH milik korban ke kawasan Gunung Paro dan kendaraan roda dua itu ditinggalkan di sana yang terpaut jarak sekitar 1 kilometer dari jasad korban ditemukan pada Selasa (10/12/2019) lalu.

Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, didampingi Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK, dan Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Iptu Yoga Panji Prasetyo SIK, saat menggelar konferensi pers, Kamis (19/12/2019) di Mapolresta Banda Aceh.

“Pembunuhan itu sudah direncanakan kedua tersangka CM dan rekannya YU alias Nadi,” tegas Kombes Trisno.

Menurut Kapolresta, perencanaan pembunuhan tersebut diketahui dari keterangan yang disampaikan kedua tersangka pascapenangkapan keduanya yang dilakukan oleh tim gabungan Polresta dan Polres Aceh Besar serta dibantu Polda Aceh.

Untuk kronologis awalnya, lanjut Trisno, dimana pada Rabu (4/12/2019) siang itu, wanita CM sengaja menelpon Baliana Sirait dan meminta korban untuk datang ke rumahnya.

Ternyata di rumah tersangka CM, sudah standby teman spesialnya YU alias Nadi, yang sembunyi di dalam kamar rumah CM.

Begitu korban tiba di rumah tersangka, pelaku CM pun meminta korban Baliana masuk dan keduanya terlibat pembicaraan.

Tanpa sepengetahuan korban, tersangka CM pun bangun dari tempat duduknya.

Ternyata, tersangka CM bangun dari tempat duduknya itu mengambil kayu lesung yang sudah dipersiapkan.

“Lalu, dari arah belakang korban, tersangka CM memukulkan kayu itu ke kepala korban dan korban pun tersungkur ke lantai sambil meminta tolong,” kata Kapolresta.

Ini yang Melatarbelakangi Tersangka Menghilangkan Nyawa Baliana Sirait Hingga Dibuang ke Gunung Paro

Dibunuh di Darul Imarah, Dibuang di Gunung Paro, dan Mayat Wanita Dibawa Menggunakan Ini

BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Ditemukan di Gunung Paro Aceh Besar

Lalu teman pria CM, tersangka YU pun keluar dari dalam kamar dan langsung membekap mulut korban, terang Kapolresta.

Dalam kondisi mulut korban dibekap oleh tersangka YU, pelaku CM pun kembali memukulkan kayu ke kepala korban sebanyak dua kali, ungkap Kapolresta mengutip pengakuan tersangka.

Bukan hanya memukul di kepala, sebut Kapolresta, tersangka CM juga memukul kaki, pinggang, dan dada korban dengan kayu lesung tersebut, sehingga korban pun tak bergerak lagi.

“Untuk memastikan korban sudah meninggal, tersangka YU, mengambil kawat yang telah dipersiapkan dan dijerat ke leher korban,” sebut jelas mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Aceh ini.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, kedua tersangka kemudian mengangkat tubuh korban ke dalam becak yang dipinjam CM dari seorang kawannya.

Psikolog: Fazzilul Harus Segera Diselamatkan, Jika Tidak akan Berpengaruh ke Perkembangan Psikologis

5 Fakta Brimob Tewas Diamuk Massa di Papua, Seorang Polisi Ikut Terluka hingga 2 Motor Dibakar

Kanker Mata yang Diderita Abdullah Berawal dari Tahi Lalat yang Dicungkil, Ini Pengakuan Istrinya

Tubuh korban kemudian ditutupi dengan mantel hujan dan kain sprai serta dibawa melalui jalan pegunungan Glee Taron, Mata Ie, tembus ke Simpang Keude Bieng, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar,

Tersangka CM juga membawa serta sepeda motor Revo BL 6269 JH milik korban dan mengikuti tersangka YU yang membawa jasad Baliana menggunakan becak.

Begitu tiba di Gunung Paro, keduanya langsung membuang korban ke semak-semak. Sedangkan sepeda motornya di taruh di lokasi lain (masih di pinggir jalan Gunung Paro).

Tapi, terpaut sekitar 1 km dari lokasi penemuan mayat.

“Untuk menghilangkan perbuatannya tersangka membakar barang bukti yang digunakan, seperti mantel , kain lap dan sendal korban. Tapi, di antara barang bukti itu pun berhasil ditemukan,” pungkas Trisno. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved