Pembunuh Wanita di Gunung Paro

BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Ditemukan di Gunung Paro Aceh Besar

Polisi meringkus dua tersangka. Masing-masing berinisial CM (43), wanita salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Serta YU alias Nadi

Penulis: Misran Asri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MISRAN ASRI
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH didampingi Kasat Reskrim Polresta, AKP M Taufiq dan Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Iptu Yoga Panji Prasetyo dan Kasubag Humas Polresta, Zulfikar menggelar konferensi pers pembunuhan wanita yang ditemukan di Gunung Paro, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, beberapa waktu lalu, Kamis (19/12/2019). 

Polisi meringkus dua tersangka. Masing-masing berinisial CM (43), wanita salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Serta YU alias Nadi (48), warga asal Sabang yang berprofesi sebagai buruh bangunan. Motifnya pelaku memiliki utang kepada korban.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masih ingat dengan penemuan mayat seorang perempuan di pinggir Jalan Banda Aceh-Meulaboh, KM, 32, kawasan Gunong Paro, Gampong Layeun, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, pada Selasa (10/12/2019) lalu?

Belakangan, mayat wanita yang diduga dibunuh tersebut diketahui bernama Baliana Sirait (55).

Warga Kompleks Geunasis Gampong Lamtheun, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Ia dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya sejak Jumat, 6 Desember 2019.

Kasus pembunuhan yang menimpa Baliana Sirait, akhirnya diungkap oleh pihak kepolisian gabungan.

Dari Satuan Reskrim Polresta dan Polres Aceh Besar serta di-back up Polda Aceh Aceh.

Kesal Karena Tebang Pohon di Lahan Miliknya, Kades Nekat Tabrak Warganya hingga Meninggal

Polisi meringkus dua tersangka.

Masing-masing berinisial CM (43), wanita salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Serta YU alias Nadi (48), warga asal Sabang yang berprofesi sebagai buruh bangunan.

Motifnya pelaku memiliki utang kepada korban.

Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH.

Dalam konferensi pers bersama pihak jajaran Polres Aceh Besar, Kamis (19/12/2019) di Mapolresta Banda Aceh.(*)

Lima Ruko Perabotan di Timang Gajah Rusak Tertimbun Longsor, BPBD Bener Meriah Salur Bantuan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved