Pergantian Tahun
Bupati Larang Masyarakat Gayo Lues Rayakan Pergantian Tahun
Larangan merayakan malam pergantian tahun tersebut disampaikan Bupati Galus melalui surat edaran nomor:003/1012/2019 ke setiap SKPK dan camat.
Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Bupati Gayo Lues (Galus), M Amru melarang masyarakat Gayo Lues merayakan malam pergantian tahun di kabupaten tersebut.
Begitu juga dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melaksanakan kegiatan atau aktivitas pada malam tahun baru tersebut.
Larangan merayakan malam pergantian tahun tersebut disampaikan Bupati Galus melalui surat edaran nomor:003/1012/2019 yang disampaikan ke setiap SKPK unit kerja dan para camat di kabupaten itu.
Kabag Humas, Drs Bunyiamin, kepada Serambinews.com, Kamis (19/12/2019) mengatakan, Bupati mengimbau dan melarang seluruh masyarakat di kabupaten itu, agar di malam hari pergantian tahun baru tersebut tidak merayakan dengan kembangan api, mercon dan petasan, serta meniup terompet, balapan liar dan kegiatan-kegiatan lainnya bertentangan dengan syariat islam.
Selanjutnya, para camat diminta agar mensosialisasikan larangan tersebut kepada masyarakat melalui Penghulu (Keuchik) dan khatib shalat jumat di kecamatan masing-masing.
Petugas Satpol PP/WH juga diinstruksikan untuk mengawasi tempat-tempat yang kemungkinan dijadikan sebagai lokasi perayaan malam pergantian tahun baru.(*)
• Dibunuh di Darul Imarah, Dibuang di Gunung Paro, dan Mayat Wanita Dibawa Menggunakan Ini
• KTT Kuala Lumpur Dimulai, Berikut Pernyataan PM Malaysia, Presiden Iran, dan Emir Qatar
• Simpan Dendam Sejak SD, Siswa SMK Nekat Tikam Tetangganya: Ibu Saya Dulu Pernah Diperkosa
• Prihatin Atas Nasib Bocah Dikurung Dalam Kerangkeng Kayu di Meulaboh, Rumoh Umat Galang Dana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bupati-gayo-lues-muhammad-amru-1.jpg)