Berita Bireuen
Iming-Iming Lulus PNS, Korban Pelaku Penipuan di Bireuen Bertambah
Setelah dikembangkan, ternyata jumlahnya mencapai sembilan orang. Para korban sebanyak sembilan orang, umumnya warga Bireuen. Mereka enggan melapor
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Setelah dikembangkan, ternyata jumlahnya mencapai sembilan orang. Para korban sebanyak sembilan orang, umumnya warga Bireuen. Mereka enggan melapor secara resmi. Karena angka penipuan berkisar Rp 500 ribu sampai jutaan/ orang.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Penyelidikan kasus penipuan yang dilakukan oleh tersangka MI (51), warga Peudada Bireuen oleh tim penyidik Satreskrim Polres Bireuen ternyata korban bukan satu orang.
Namun, korban enggan melapor.
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah SIK kepada Serambinews.com, Kamis (19/12/2019) mengatakan, korban penipuan dengan menjanjikan lulus
sebagai PNS yang dilakukan tersangka awalnya satu orang.
Setelah dikembangkan, ternyata jumlahnya mencapai sembilan orang.
Para korban sebanyak sembilan orang, umumnya warga Bireuen.
Mereka enggan melapor secara resmi.
• Perkenalkan Ny Ryesca Argamuda, Ketua Bhayangkari Aceh Barat asal Jakarta yang Hobi Memasak
Karena angka penipuan berkisar Rp 500 ribu sampai jutaan/ orang.
“Korban sembilan orang enggan melapor ke Polres Bireuen, karena kerugian hanya jutaan saja,” ujar Kasat Reskrim Polres Bireuen.
Bertambahnya korban penipuan selain pengembangan kasus, laporan tidak resmi, dan tersangka juga sudah mengakui.
Korban bukan hanya satu orang, tapi lebih.
Yaitu mencapai sembilan orang.
Modus yang dilakukan tersangka antara lain, menjanjikan korban dapat lulus sebagai PNS di lingkungan Pemkab Bireuen.
Aakhirnya setelah korban menyerahkan uang, janji tidak mampu dipenuhi.
Kasat Reskrim menduga, kemungkinan ada korban lain.
• Dinas Perpustakaan Aceh Utara Pinjamkan 200 buku untuk SMAN 2 Sawang, Tak Pakai Lagi Bisa Tukar
Namun enggan melapor dan mengharapkan para korban dengan ulah tersangka dapat melapor resmi ke Polres Bireuen.
Untuk melengkapi berkas perkara penipuan.
“Kami mengharapkan siapa saja yang menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka, untuk melapor dan hanya dimitai keterangan saja,” ujar Kasat Reskrim.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria ditangkap Satreskrim Polres Bireuen berdasarkan laporan dari seorang korbannya kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) beberapa hari sebelumnya.
“Ada seorang ibu rumah tangga melapor ke Polres Bireuen mengaku, ditipu oleh tersangka yang mengaku dapat membantu meluluskan sebagai CPNS, kasus penipuan terjadi pada Agustus 2019 lalu,” ujar Kasat Reskrim.
Pengakuan korban, pelaku mengaku mampu meluluskan korban menjadi seorang PNS.
Dengan syarat menyerahkan foto copy ijazah, akte, KTP, serta foto ditambah uang Rp 3 juta.
• Peserta Upacara Bela Negera di Aceh Singkil Pingsan
"Pelaku mengatakan kepada korban bahwa ia bisa meluluskan dirinya (korban) menjadi PNS, dengan syarat
menyerahkan foto kopi KTP, akte, ijazah, pas foto dan uang Rp 3.000.000." terang Iptu Rezki.
Pelaku ditangkap di rumahnya, Minggu (15/12/2019).
Sekarang pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Bireuen.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini pelaku masih diperiksa lebih lanjut, apakah masih ada korban lain yang dirugikan oleh pelaku,” ujar Kasat Reskrim. (*)
• Sosialisasi & Pelatihan Satgas Anti Narkoba, Zat Adiktif Lainnya kepada Masyarakat Gpg. Kota Palak