Pengacara: Zuraida tidak Pernah Singgung Perceraian  

Calon pengacara hakim Jamaluddin, Maimunah (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan fakta baru bahwa hakim PN Medan itu berniat

Editor: bakri
SERAMBINEWS/RIZWAN
Zuraida Hanum (42) istri almahum Jamaluddin SH MH (55), hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara. 

MEDAN - Calon pengacara hakim Jamaluddin, Maimunah (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan fakta baru bahwa hakim PN Medan itu berniat menceraikan istrinya, Zuraida Hanum. Gugatan perceraian itu rencananya didaftarkan ke Pengadilan Agama Medan pada 2 Desember 2019.

Namun, rencana tinggal rencana. Hakim Jamaluddin ditemukan tewas pada 29 November 2019. Saat dikonfirmasi mengenai rencana cerai tersebut, kuasa hukum Zuraida Hanum, Onan Purba, mengatakan tidak tahu-menahu. Ia mengatakan belum pernah mendengar informasi tersebut.

“Sepanjang sampai hari ini saya belum pernah mendengar istilah itu, baik dari pemeriksaan saksi-saksi yang didengar di sini belum ada. Sampai sekarang ini sampai jam berapa belum ada sepatah kata pun indikasinya seperti itu," kata Onan Purba kepada Tribun-Medan, Selasa (17/12/2019).

Ia mengungkapkan, keterangan yang diberikan Zuraida Hanum tidak ada terkait rencana perceraian dengan hakim Jamaluddin. "Tidak ada pengakuan dari Ibu Zuraidah. Aku kan objektif memberikan penafsiran, sampai sekarang belum ada," cetusnya.

Menurut Onan, isu perceraian itu mestinya dikonfirmasi kepada orang yang mengeluarkan statement tersebut. "Kalau memang ada pengacaranya mengatakan begitu ya itu aja dikejar, nanti salah kalau aku mengomentari karena aku tidak tahu," jelas Onan.

Lebih lanjut, Onan membeberkan bahwa kliennya, Zuraida Hanum, sudah 7 kali diperiksa oleh pihak kepolisian. Onan juga berharap agar kasus ini segera terungkap. "Kalau di Medan saya sudah dampingi 4 kali (pemeriksaan) sampai sekarang ini. Kalau di Aceh, saya lihat pemeriksaannya 3 kali. Total ada 7 kali pemeriksaan, dan harapan kita supaya segera terungkap," tegasnya.

Atensi MA

Sementara itu, anak Hakim Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal (23), kembali angkat bicara. Ia meminta Mabes Polri dan Mahkamah Agung (MA) memberikan atensi terhadap kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan tersebut.

"Harapan saya terlebih kepada pihak Mahkamah Agung dan Mabes Polri ikut memantau kasus ini, karena udah lama sekali, udah dua minggu lebih," kata Kenny, Selasa (17/12/2019) lewat sambungan selular.

Selain itu, Kenny Akbari didampingi pamannya (abang Hakim Jamaluddin) terlihat mendatangi PN Medan sekitar pukul 15.40 WIB. Rombongan itu berniat menemui Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno. Namun, Sutio tidak bisa ditemui sehingga Kenny dan pamannya akhirnya pulang. Ia mengaku ingin meminta bantuan pihak PN Medan dan Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Medan untuk membantu menyelesaikan kasus pembunuhan ayahnya.

"Saya minta tolong kepada PN Medan dan Ikahi Medan untuk bantu mendesak penyelesaian kasus ini. Supaya kasus ini cepat terungkap. Tadi saya silaturahmi ke Pak Ketua PN juga bermaksud minta bantuan ini. Saya berharap kalau ada desakan dari lembaga, pihak Polda dan Polrestabes lebih sigap," tuturnya

Kenny menyebutkan bahwa dirinya masih satu kali diperiksa terkait kematian ayahnya. Pemeriksaan berlangsung di Nagan Raya, Aceh, di sela-sela proses pemakaman hakim Jamaluddin. "Saya sudah ada sekali diperiksa di Nagan Raya waktu pemakaman ayah. Nanti katanya ada pemeriksaan lanjutan, tapi belum dikasih tahu kapan. Soalnya lagi dikoordinir sama mereka, nanti kalau perlu dipanggil," tambah dia.

Disinggung kabar terbaru tentang rencana perceraian antara ayahnya dengan Zuraida Hanum, Kenny menyatakan tak tahu menahu soal itu. "Belum pernah dengar (perceraian), ayah enggak cerita juga, mungkin karena tidak mau membebani anak, jadi belum pernah cerita. Ayah tidak ada cerita apa-apa," ujarnya.(vic/tribun-medan.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved