Pembunuh Wanita di Gunung Paro

Ini Hukuman untuk Kedua Tersangka Pembunuh Baliana Sirait yang Mayatnya Dibuang ke Gunung Paro

Tersangka CM, langsung diamankan sehari setelah mayat korban Baliana Sirait ditemukan, tepatnya pada Rabu (11/12/2019).

Penulis: Misran Asri | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Dua pelaku pembunuhan Baliana Sirait, wanita yang ditemukan di Gunung Paro, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, beberapa waktu lalu, digiring petugas Polresta Banda Aceh, Kamis (19/12/2019). 

Lalu, mayat korban Baliana di dalam becak itu ditutupi dengan mantel hujan dan kain sprai yang sudah dipersiapkan oleh kedua tersangka.

Mayat Baliana Sirait akhirnya dibuang di semak-semak pinggir Jalan Banda Aceh-Meulaboh, KM, 32, kawasan Gunong Paro, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, pada Rabu (4/12/2019) lalu.

Bersama dengan dibawanya mayat korban dengan becak penumpang itu, CM juga ikut membawa serta sepeda motor Honda Revo BL 6269 JH milik korban.

Namun, antara sepeda motor milik korban dan penemuan mayat almarhum Baliana Sirait terpaut jarak sekitar 1 kilometer. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved