Normalisasi Sungai
Dikhawatirkan Air Meluap akan Putuskan Jembatan, BPBD Normalisasi Sungai Kampung Sepakat Celala
Pedangkalan aliran sungai menyebabkan terjadi luapan air sehingga dikhawatirkan akan menggerus jembatan serta badan jalan.
Penulis: Mahyadi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Mahyadi I Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tengah melakukan normalisasi aliran sungai di Kampung Sepakat, Kecamatan Celala, Kabupaten setempat.
Pendangkalan aliran sungai menyebabkan terjadi luapan air sehingga dikhawatirkan akan menggerus jembatan serta badan jalan.
Kasi Darurat BPBD Aceh Tengah, Iqbal ST kepada Serambinews.com, Sabtu (21/12/2019) mengatakan, aliran sungai yang dinormalisasi sepanjang 150 meter dengan lebar sekitar delapan meter.
“Kalau tidak segera ditangani, kita khawatir bila air sungai meluap akan menggerus jembatan serta badan jalan. Kalau intesitas hujan tinggi, aliran air sungai cukup deras,” kata Iqbal.
• Banyuwangi Sukses Kembangkan Pariwisata, tak Pilih Tambang Emas
• Anggota DPR RI Asal Aceh Illiza Saaduddin Djamal Kagum Terhadap Potensi Wisata Simeulue
• Syariat Islam Andalan Pariwisata Spiritual Aceh
Dia menyebutkan, kondisi saat ini, cuaca masih terus diguyur hujan sehingga debit air sungai menjadi naik. Sedangkan kondisi dasar serta lebar sungai sudah mulai menyempit sehingga potensi air sungai meluap bisa berpeluang terjadi.
“Makanya, sebelum terjadi luapan air sungai yang bisa menyebabkan jembatan putus, BPBD Aceh Tengah, langsung melakukan normalisasi,” sebutnya.
Ditambah lagi, sebut Iqbal, aliran sungai di Kampung Sepakat, Kecamatan Celala, memang menjadi salah satu lokasi paling rawan terjadi banjir bandang. Bahkan hampir setiap tahun di musim penghujan air sungai meluap.
“Sering juga, luapan air sungai mengenangi rumah warga yang ada di sekitar aliran sungai. Mudah-mudahan, setelah di normalisasi, bisa mengurangi dampak luapan air sungai,” tambahnya.
Sungai tersebut, melintasi jalur utama menuju Kecamatan Celala via Kampung Pepalang, Kecamatan Pegasing. Untuk proses pengerjaan normalisasi memakan waktu dua hari dengan menurunkan satu unit alat belat jenis excavator (beko).
“Kebetulan alat berat kita sewa karena alat berat milik BPBD tidak bisa digunakan untuk normalisasi sungai ini karena masih menggunakan ban karet,” pungkasnya.(*)