Selebriti
Kriss Hatta Bebas Hari Ini setelah Divonis 5 Bulan, Berikut Perjalanan Kasus yang Menjeratnya
Pembawa acara dan artis peran Kriss Hatta akan menghirup udara bebas atau keluar dari penjara pada Minggu pagi ini (22/12/2019).
Angka perdamaian itu disebut oleh Kriss Hatta saat membacakan pleidoi di hadapan majelis hakim.
Mulai dari Rp 1 miliar hingga akhirnya Kriss Hatta sepakat dengan angka Rp 150 juta.
Namun sayang, perdamaian itu tak membuahkan hasil apa-apa pada kasusnya.
Sebab, Kriss Hatta masih menjalani hukuman hingga dituntut 10 bulan penjara.
Divonis 5 bulan
Setelah melalui rangkaian persidangan, majelis hakim PN Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan vonis lima bulan penjara kepada Kriss.
Kriss divonis lima bulan penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemukulan terhadap Antony Hillenaar.
Vonis ini lebih sedikit dari tuntutan jaksa, yakni 10 bulan penjara.
Kriss Hatta dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP terkait penganiyaan. Untuk hal yang meringankan, Kriss dinilai berlaku sopan dan telah memberikan uang ganti rugi kepada Antony sebesar Rp 150 juta.
Sementara hal yang memberatkan tidak ada. Kriss pun dikatakan bakal bebas 22 Desember 2019 setelah vonis dirinya dipotong oleh masa tahanan.
• Raih Hadiah Sepeda Motor Fun Bike dan Fun Walk HUT Ke-74 Aceh Selatan, Nabila Safitri Menangis Haru
• Sering Diabaikan, Berikut 12 Gejala Kanker yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Perubahan pada Kulit
• Kronologi Bentrok Anggota TNI dengan Brimob di Maluku, 4 Polisi Terluka
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pagi Ini Kriss Hatta Bebas, Berikut Perjalanan Kasusnya"
Penulis : Andika Aditia