Berita Aceh Jaya
Didesak Copot Kadis PUPR, Ini Kata Bupati Aceh Jaya
"Terhadap pencopotan Kadis, kami menunggu hasil Inspektorat yang nantinya akan kami serahkan kepada Baperjakat, dan tidak bisa sembarangan main copot.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
"Terhadap pencopotan Kadis, kami menunggu hasil Inspektorat yang nantinya akan kami serahkan kepada Baperjakat, dan tidak bisa sembarangan main copot. kita tunggulah hasil Inspektorat,” tegasnya.
Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Bupati Aceh Jaya, T Irfan Tb yang di hubungi Serambinews.com mengatakan, jika hingga saat ini dirinya belum mendapatkan laporan.
Terkait Kadis PUPR yang jarang masuk kantor.
"Saya belum menerima laporan dari staf dinas PUPR kalau Kadisnya jarang masuk kantor, dan selama ini kami juga tidak menerima keluhan masyarakat, tentang tidak terlayaninya penyelesaian administrasi di dinas tersebut,” jelas T Irfan TB.
Namun demikian, dirinya juga sudah memerintah Inspektorat.
Untuk menjajaki kebenaran berita tersebut.
"Terhadap pencopotan Kadis, kami menunggu hasil Inspektorat yang nantinya akan kami serahkan kepada Baperjakat, dan tidak bisa sembarangan main copot. kita tunggulah hasil Inspektorat,” tegasnya.
• Mahasiswa Minta Bupati Aceh Jaya Copot Kadis PUPR, Ini Alasannya
Terkait tidak ada Kadis PUPR saat dilakukan sidak oleh anggota DPRK Aceh Jaya, dirinya mengatakan jika saat itu, Kadis sedang dalam perjalanan dinas di Provinsi.
Untuk melakukan koordinasi pelaksanaan Otsus 2020.
“Setahu saya pada saat anggota dewan melakukan kunjungan ke Dinas PUPR, saudara Kadis ada surat perintah tugas ke provinsi melakukan koordinasi terhadap pelaksanaan otsus 2020, Bappeda, dan Karo adm pembangunan Setda Prov Aceh,” terangnya.
Terkait adanya salah seorang staf yang meniru tanda tangan Kadis, juga menjadi tugas Inspektorat untuk mendalaminya.
Kalau memang benar, nanti akan pihaknya mengambil tindakan kepada oknum PNS tersebut.
“Yang intinya semua itu akan kita tempuh secara prosedural, dan terima kasih kami kepada anggota dewan yang telah melakukan kunjungan ke dinas tersebut. Lebih tepat kami gunakan kata-kata kunjunganlah, karena menurut kami sidak itu kewenangan dari penyelenggara pemerintahan, antara atasan dan bawahan,” tutupnya.(*)