Selebriti
Ibra Azhari Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Keluarga Belum Menjenguk
Ibra ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, artis Ibra Azhari belum dijenguk oleh keluarganya sejak ditangkap pada Minggu (22/12/2019).
Ibra ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.
"Sampai saat ini (keluarga Ibra Azhari) belum (ada menjenguk)," ucap Yusri di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Menurut Yusri, salah satu alasannya karena tersangka masih dalam proses pemeriksaan.
Sehingga, polisi masih terus melakukan proses pengembangan.
"Karena memang baru kemarin, kami amankan yang bersangkutan," ujar Yusri.
Senin pagi tadi, kata dia, polisi telah menangkap pemasok narkoba kepada Ibra Azhari.
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Adapun, Ibra Azhari sudah lima kali berurusan hukum lantaran narkoba.
Empat di antaranya tertangkap tangan dan satu kali tertangkap kedapatan menggunakan narkoba di dalam penjara pada tahun 2005.
Dengan catatan tersebut, Yusri Yunus yakin hukuman yang menanti Ibra kali ini tak akan ringan.
"Saya yakin (hukumannya berat) ya, tetapi hakim mungkin nanti yang menentukan (vonisnya)," ujar Yusri Yunus.
Penangkapan artis berusia 49 tahun ini berawal dari hasil pengembangan.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap seorang tersangka berinisial IS pada Sabtu (21/12/2019).
Saat itu, Ibra sedang seorang diri di rumahnya, kata Yusri, Ibra hanya ditemani oleh penjaga rumah.
Dari IS, polisi menangkap lagi seorang tersangka berinisial MH.
Dari keterangan MH, ia hendak mengantar pesanan sabu kepada IB alias Ibra Azhari.
Polisi akhirnya bergerak untuk mengamankan Ibra Azhari.
Total, polisi menangkap sebanyak tujuh tersangka dari hasil pengembangan tersebut.
Namun, polisi belum bisa membeberkan secara rinci soal barang bukti karena semuanya masih dalam proses pengembangan dan pemeriksaan.
Sejauh ini, ketujuh tersangka yang semuanya positif narkoba bakal disangkakan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman paling sedikit enam tahun penjara.
Sementara itu, Ibra yang mengenakan baju tahanan bernomor 33 enggan berbicara sama sekali.
Ketika dimintai tanggapan soal ia yang ditangkap untuk keempat kalinya dengan kasus yang sama ini, Ibra Azhari hanya menggelengkan kepala.
Sepanjang pihak kepolisian menyampaikan informasi berkait penangkapan Ibra dan enam tersangka lainnya, adik aktris Ayu Azhari tersebut hanya tertunduk.
Sesekali ia berbisik kepada tersangka lain yang berada di sebelahnya.
Adapun Ibra bukan pertama kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan catatan Kompas.com, dia pernah ditangkap di Denpasar, Bali atas kasus serupa dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Ibra ditangkap saat sedang mengambil pesanan paket berisi sabu seberat 5 gram di Jalan Sunset Seminyak, Denpasar, Bali pada tahun 2010.
• Turunkan Stunting, Ketua PKK Aceh Singkil Buka Pelatihan Kurikulum Pengasuhan Anak
• Shin Tae-yong Resmi Latih Timnas Indonesia, Ini Sosok di Balik Keputusan PSSI Tunjuk Pelatih Korea
• Ambulans Dirusak dan Sembilan Rumah di Lhokseumawe Dibakar, Ini Sikap Polisi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibra Azhari Ditangkap Polisi, Keluarga Belum Menjenguk"
Penulis : Andika Aditia