Wakil Bupati Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Bayar Korban 2 Juta, Dipecat dari Ketua DPD Golkar

- Kepolisian Resor Muna, Sulawesi Tenggara, menetapkan Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio sebagai tersangka pelaku pencabulan anak.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM, MUNA - Kepolisian Resor Muna, Sulawesi Tenggara, menetapkan Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio sebagai tersangka pelaku pencabulan anak.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap seorang pelaku mucikari dengan inisial T alias L.

“Kita menyatakan secara aklamasi dari gelar perkara, untuk oknum pejabat (Wakil Bupati Buton Utara) itu kita tingkatkan menjadi tersangka dengan pengiriman SPDP tanggal 17 Desember 2019,” kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho, Senin (23/12/2019).

Wakil Bupati Buton Utara diduga mencabuli seorang anak yang masih berusia 14 tahun sebanyak dua kali pada Juni 2019.

Korban kemudian mengadukan kepada orangtuanya.

Mereka kemudian melapor ke Polsek Bonegunu pada September 2019.

Kasus tersebut kemudian diserahkan ke Polres Muna, dan dilakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap seorang mucikari yang juga masih keluarga korban berinisial L alias T.

Mucikari tersebut diduga menjual korban kepada Wakil Bupati Buton Utara Rp 2 juta.

“Setelah dikirimkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) di JPU Raha bahwa telah diterimanya suatu penyidikan seorang mucikari.

Dari JPU dipelajari, ada poin-poin yang harus dipenuhi penyidik,” ujar Debby.

Karena itu, Polres Muna kembali melakukan gelar perkara ulang.

Dan dari gelar perkara tersebut, akhirnya polisi menetapkan Wakil Bupati sebagai tersangka.

Sehingga Polres Muna kembali melakukan gelar perkara dan hasil gelar perkara ditetapkan Wakil Bupati Buton Utara sebagai tersangka.

“Untuk pemanggilan tersangka, kita harus penuhi dulu SOP mengenai bersurat dan bersurat itu penyidik Polres harus ke Polda untuk perizinan,” ucapnya.

“Tahap selanjutnya untuk pengiriman SPDP sudah kita sampaikan, berarti kita punya tanggung jawab untuk memenuhi atau melengkapi apa yang menjadi petunjuk JPU,” kata Debby.

Tabrak Colt Diesel, Dua Pemuda Nurussalam Aceh Timur Meninggal Dunia

Sidang Perkara Dugaan Pelecehan Seksual di Pesantren An Lhokseumawe, Besok Kedua Terdakwa Dituntut

Wakil Bupati Buton Utara Dipecat dari Ketua DPD II Golkar

Setelah ditetapkan jadi tersangka pencabulan, Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio, dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Golkar Buton Utara.

“Tepat pukul 23.00 malam tepatnya tanggal 24 Desember 2019, Ramadio Ketua DPD II Golkar Kabupaten Buton Utara telah resmi diberhentikan dari Ketua DPD II Golkar Kabupaten Buton Utara,” kata Ketua DPD Golkar Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae, melalui pesan pendeknya, Rabu (25/12/2019).

Ridwan menambahkan, saat ini ditunjuk pelaksana tugas Ketua DPD II Golkar Buton Utara dijabat La Ode Aca, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD Golkar Sulawesi Tenggara.

Ridwan juga menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk menggantikan Ramadio sebagai Wakil Bupati.

“Kalau soal Wakil Bupatinya, itu urusan pemerintah sesuai undang-undang,” kata Ridwan.

Sebelumnya, Polres Muna, Sulawesi Tenggara, menetapkan Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio alias RD sebagai tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap seorang pelaku mucikari dengan inisial T alias L.

Wakil Bupati Buton Utara diduga mencabuli seorang anak yang masih berusia 14 tahun sebanyak dua kali di bulan Juni 2019.

Ramadio membayar uang sejumlah Rp 2 juta kepada korbannya melalui seorang mucikari berinisial T alias L.

Misteri Janda Muda Tewas Tanpa Busana di Kebun, Sempat Pamit ke Ibunya Bilang Ditraktir Teman Makan

Pemotor yang Pamer Kelamin ke Siswi SMK Belum Ditangkap, Polisi Selidiki Plat Nomor Kendaraan Pelaku

VIRAL Pria Tenggak Satu Botol Sirup Murni Demi Uang Rp 20.000, Padahal Risikonya Mematikan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Wakil Bupati Buton Utara Dipecat dari Ketua DPD II Golkar"

Penulis : Kontributor Baubau, Defriatno Neke

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved