Berita Banda Aceh
Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Modus Baru
Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, mengungkap modus operandi baru kasus pencurian sepeda motor (sepmor)
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, mengungkap modus operandi baru kasus pencurian sepeda motor (sepmor).
Modus tersebut, yakni proses kredit yang dilakukan oleh seseorang kepada leasing.
Karena, terbebani dan tidak sanggup menutup angsuran setiap bulannya.
Sehingga pelaku berdalih sepmor tersebut hilang digondol maling dengan ikut mengambil surat lapor dari pihak kepolisian.
"Kami mulai mengendus pencurian sepeda motor modus baru tersebut dan sudah ada pelakunya yang kita amankan," sebut Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (26/12/2019).
• Kisah Wartawan Serambi Cari Adik Usai Tsunami, Jumpa Rekan Kantor Bawa Mayat Istri di Kereta Sorong
Pencurian sepeda motor gaya baru tersebut, dilatarbelakangi oleh keinginan pelaku menguasai sepmor itu.
Namun, di sisi lain, tersangka tidak mampu lagi membayar.
Karena, khawatir akan jadi masalah di kemudian hari.
Salah satunya akan ditarik oleh leasing, bila pelaku tidak menyelesaikan angsurannya tiap bulan sesuai waktu yang sudah ditentukan.
Sehingga pelaku berpura-pura menciptakan kondisi sepmornya itu hilang.
• Anak Ini Meninggal Dalam Pelukan Ibunya, Dikeroyok dan Ditusuk di Lokasi Pesta
Kemudian mengadukan hal tersebut ke kepolisian, dengan harapan akan keluar laporan kehilangan.
"Kasus-kasus ini baru dilakonkan oleh para pelaku. Karena para tersangka akan mencari berbagai cara dalam memuluskan aksinya.
Karena itu, kepada masyarakat kami juga mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan," ungkap AKP Taufiq.
Ia memaparkan Satuan Reskrim Polresta selama 2019, berhasil mengungkap 50 kasus pencurian sepmor dari 80 kasus yang dilaporkan masyarakat.