Satpol PP Patroli di Objek Wisata  

Anggota Wilayatul Hisbah (WH) dibantu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Barat Daya (Abdya)

Editor: hasyim
IST
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar dan Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama mengenai larangan perayaan tahun baru 2020 Masehi 

BLANGPIDIE - Anggota Wilayatul Hisbah (WH) dibantu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Barat Daya (Abdya), melancarkan patroli di pantai dan bantaran sungai. Patroli yang dilakukan hingga 1 Januari 2020 mendatang, sebagai upaya mencegah perbuatan khalwat pada malam pergantian tahun.

"Personel yang kita turunkan melaksanakan tugas patroli di lokasi-lokasi wisata berjumlah sekitar 30 orang atau satu pleton," kata Kepala Satpol PP dan WH Abdya, Riad SE, dihubungi Serambi, Rabu (25/12/2019).

Petugas melakukan patroli dengan menyisir lokasi-lokasi wisata. Selain menurunkan petugas yang berpakaian dinas, Satpol PP juga menurunkan petugas yang berpakaian preman. "Bila ada hal-hal yang mencurigakan, petugas di lapangan segera berkoordinasi dengan personel di Posko atau Kantor Satpol PP dan Abdya," kata Riad.

Lokasi pantai yang menjadi sasaran patroli antara lain Pantai Jilbab, Pantai Bali, Pantai Cemara Indah, dan Pantai Sangkalan (Kecamatan Susoh). Selanjutnya, Pantai Lama Tuha (Kecamatan Kuala Batee), serta Pantai Lhok Pawoh dan Pasie Manggeng (Kecamatan Manggeng).

Sedangkan bantaran sungai yaitu bantaran Krueng Beukah, Bendungan Irigasi Kuta Tinggi, dan Kila (Kecamatan Blangpidie), Krueng Baru di perbatasan Abdya dengan Aceh Selatan, serta Krueng Babahrot, Alue Sungai Pinang, Kecamatan Jeumpa. (nun)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved