Berita Aceh Jaya
Sidak Bupati Aceh Jaya, Kadis PUPR dan Kadis Perindagkop tak Berada di Tempat
Dua Kepala Dinas jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya didapati tidak masuk kantor pada jam kerja. Jumat (27/12/2019)...
Penulis: Riski Bintang | Editor: Jalimin
Sidak Bupati Aceh Jaya, Kadis PUPR dan Kadis Perindagkop tak Berada di Tempat
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Dua kepala dinas jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya didapati tidak masuk kantor pada jam kerja. Jumat (27/12/2019
Hal tersebut diketahui setelah Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB didampingi Sekda Aceh Jaya, Mustafa dan Kasatpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa dinas untuk memastikan kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran pemkab setempat.
Kedua kadis yang didapati tidak berada di kantor pada saat jam kerja antara lain, Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) serta Kadis Perindagkop Aceh Jaya.
T Irfan TB mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran keras kapada para kepala dinas yang didapati tidak berada di kantor pada jam kerja.
“Nanti akan kita berikan teguran keras melalui surat dari Pemkab Aceh Jaya,” jelasnya.
• Sosok Irjen Listyo Sigit Prabowo, Baru 10 Hari Dilantik Langsung Tangkap Penyerang Novel Baswedan
• Ini Pesan Kakanwil Kemenag Aceh di KUA Simeulue Timur, Juga Ingatkan Nikah di Kantor Gratis
• Tersangka Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis
Ia menambahkan, sidak tersebut sengaja dilakukan untuk melihat kehadiran pegawai baik yang berstatus PNS ataupun Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di beberapa dinas.
“Tujuannya untuk melihat kedisiplinan dan kehadiran para pegawai, dan hari ini kami dikecewakan sekian kalinya, karena tidak disiplin,” tungkasnya.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengaku akan memberikan sanksi kepada para pegawai yang tidak disiplin tersebut.
"Terkait sanksi yang akan diberikan, saya telah memerintahkan sekda untuk memberikan teguran keras untuk kedua kepala dinas yang tidak ada di kantor saat jam kerja, tentu nantinya akan kami serahkan kepada pihak baperjakat untuk menjadi bahan pertimbangan,” tutupnya.
Sidak tersebut sendiri pertama kali dilakukan di sekretariat dewan kemudian dilanjutkan ke Inspektorat, Dinas Kesehatan, PUPR dan Perindagkop.(*)
• Film Hanum & Rangga: Faith & The City, Tayang di Bioskop Spesial Trans TV Malam Ini
• Waspada! Jalan Blangsere Kutapanjang Rusak di Empat Titik Ini
• Korban Hilang di Krueng Sakoy Masih Misterius