Breaking News

Berita Aceh Jaya

Sidak Bupati Aceh Jaya, Kadis PUPR dan Kadis Perindagkop tak Berada di Tempat

Dua Kepala Dinas jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya didapati tidak masuk kantor pada jam kerja. Jumat (27/12/2019)...

Penulis: Riski Bintang | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/RISKI BINTANG
Sidak Bupati Aceh Jaya di sejumlah dinas, Jumat (27/12/2019). 

Sidak Bupati Aceh Jaya, Kadis PUPR dan Kadis Perindagkop tak Berada di Tempat

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Dua kepala dinas jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya didapati tidak masuk kantor pada jam kerja. Jumat (27/12/2019

Hal tersebut diketahui setelah Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB didampingi Sekda Aceh Jaya, Mustafa dan Kasatpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa dinas untuk memastikan kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran pemkab setempat.

Kedua kadis yang didapati tidak berada di kantor pada saat jam kerja antara lain, Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) serta Kadis Perindagkop Aceh Jaya.

T Irfan TB mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran keras kapada para kepala dinas yang didapati tidak berada di kantor pada jam kerja.

“Nanti akan kita berikan teguran keras melalui surat dari Pemkab Aceh Jaya,” jelasnya.

Sosok Irjen Listyo Sigit Prabowo, Baru 10 Hari Dilantik Langsung Tangkap Penyerang Novel Baswedan

Ini Pesan Kakanwil Kemenag Aceh di KUA Simeulue Timur, Juga Ingatkan Nikah di Kantor Gratis

Tersangka Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis

Ia menambahkan, sidak tersebut sengaja dilakukan untuk melihat kehadiran pegawai baik yang berstatus PNS ataupun Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di beberapa dinas.

“Tujuannya untuk melihat kedisiplinan dan kehadiran para pegawai, dan hari ini kami dikecewakan sekian kalinya, karena tidak disiplin,” tungkasnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengaku akan memberikan sanksi kepada para pegawai yang tidak disiplin tersebut.

"Terkait sanksi yang akan diberikan, saya telah memerintahkan sekda untuk memberikan teguran keras untuk kedua kepala dinas yang tidak ada di kantor saat jam kerja, tentu nantinya akan kami serahkan kepada pihak baperjakat untuk menjadi bahan pertimbangan,”  tutupnya.

 Sidak tersebut sendiri pertama kali dilakukan di sekretariat dewan kemudian dilanjutkan ke Inspektorat, Dinas Kesehatan, PUPR dan Perindagkop.(*)

Film Hanum & Rangga: Faith & The City, Tayang di Bioskop Spesial Trans TV Malam Ini

Waspada! Jalan Blangsere Kutapanjang Rusak di Empat Titik Ini

Korban Hilang di Krueng Sakoy Masih Misterius

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved