Istana Karang
Pemkab Upayakan Istana Karang Menjadi Simbol Kebudayaan Tamiang
Bekas gedung kerajaan yang berdiri di jalur lintas Sumatera, persisnya di Kecamatan Karangbaru, Aceh Tamiang ini diproyeksikan menjadi museum ataupun
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Istana Karang, salah satu situs bersejarah di Kabupaten Aceh Tamiang akan dijadikan simbol peradaban kebudayaan dan sejarah.
Bekas gedung kerajaan yang berdiri di jalur lintas Sumatera, persisnya di Kecamatan Karangbaru, Aceh Tamiang ini diproyeksikan menjadi museum ataupun sebagai ruang pustaka.
Namun ternyata bukan hal mudah mewujudkan keinginan ini di tengah tarik menarik siapa pemilik aset peninggalan Raja Tengku Muhammad Arifin ini.
Bila merujuk dari lokasi berdirinya, tidak dipungkiri istana ini memang bagian dari aset Pemkab Aceh Tamiang. Namun ada sekelumit sejarah yang kemudian membawa istana ini terdaftar sebagai bagian dari PT Pertamina.
• VIDEO - Toyota Agya Tabrak Pengaman Jalan di Aceh Barat, Sopir Meninggal Dunia
• Pemko Sabang Tandai Rumah Penduduk Penerima Bantuan PKH
• VIDEO - Polres Bener Meriah Amankan Dua Senjata Api, Diserahkan Oleh Masyarakat Setempat
"Sejarahnya lumayan panjang. Orang yang tidak tahu persoalan hanya bisa menyalahkan saya, dibilang tidak bisa mengurus situs sejarah, saya dihujat terus," kata Bupati Aceh Tamiang Mursil, Sabtu (28/12/2019).
Upaya menjadikan Istana Karang sebagai pusat sejarah dan budaya mulai diseriusi ketika Mursil bersama anggota DPD RI Abdullah Puteh bertemu dengan ahli waris kerajaan, Sabtu (28/12/2019).
Pertemuan yang dilangsungkan di ruang utama Istana Karang itu menghasilkan kesepakatan untuk menagih kejelasan status istana itu agar bisa dikelola.
"Kalau begini kan tidak terurus, rusak tidak dibenarin. Listrik pun sulit bayar," lanjut Mursil.
Amatan Serambi di sekeliling bangunan istana, kondisinya memang tidak terawat. Selain dipenuhi semak, beberapa bagian gedung sudah rusak dan cat sudah pudar.
Mursil menegaskan dirinya cukup berkeinginan merawat dan melestarikan Istana Karang, namun terhambat regulasi.
"Tanpa ibu bapak (ahli waris) ketahui, saya sudah tiga kali ke Pertamina bagian aset di Jakarta. Minta dikembalikan ke pemda. Kalau sudah sama kita, baru bisa kita poles," kata dia.
Dalam kesempatan itu dia sedikit menceritakan "jatuhnya" Istana Karang ke PT Pertamina disebabkan blow out atau ledakan sumur KSB-54 milik Pertamina EP Field Rantau pada 1970.
Menurutnya, seluruh rumah yang rusak akibat insiden itu mendapat ganti rugi oleh Pertamina melalui asuransi.
"Istana ini termasuk salah satu yang rusak, makanya sejak itu dianggap bagian dari Pertamina," kata Mursil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/istana-6969.jpg)