Berita Nagan Raya
Selama Tahun 2019, Lima Personel Polres Nagan Raya Dipecat
Kapolres dalam kesempatan itu mengungkapkan sejumlah keberhasilan Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus kriminal termasuk pelanggaran narkoba
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya mengadakan konferensi pers akhir tahun 2019 di Mapolres setempat, Sabtu (28/12/2019).
Konferensi pers dipimpin Kapolres AKBP Giyarto didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim dan kapolsek jajaran Polres setempat.
Kapolres dalam kesempatan itu mengungkapkan sejumlah keberhasilan Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus kriminal termasuk pelanggaran narkoba.
• Para Kepala Sekolah Apresiasi Konsep BERSAHAJA Pemerintah Aceh
Kapolres mengatakan dalam penindakan internal sebanyak 5 polisi bertugas di Polres Nagan Raya selama tahun 2019 diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat kasus narkoba.
"Jumlah personel diberhentikan tahun 2019 sebanyak 5 orang dan bila dibanding tahun 2018 hanya 2 orang," katanya.
Di sisi lain, kata kapolres, personel Polres Nagan Raya yang telah bertugas dengan baik serta keberhasilan diberikan apresiasi.(*)