Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Dikaitkan dengan Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Ini Kata Eks Kombatan GAM Pidie Jaya

Islamsyah berharap polisi bisa segera mengungkap kasus pembunuh hakim PN Medan asal Aceh itu, agar tidak menjadi image buruk bagi mantan GAM.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Hand-over dokumen pribadi
Islamsyah, mantan kombatan GAM Pidie Jaya. 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Mantan kombatan GAM Pidie Jaya angkat bicara terkait pembunuhan hakim Jamaluddin yang mengaitkannya dengan keterlibatan mantan kombatan GAM.

Islamsyah, mantan kombatan GAM Pidie Jaya, kepada Serambinews.com, Minggu (29/12/2019), berharap kepolisian bisa mengungkap kasus pembunuh hakim PN Medan asal Aceh itu.

Tujuannya agar masyarakat tahu siapa pelakunya, sehingga tidak menjadi image buruk bagi mantan kombatan GAM lainnya di Aceh.

Menurut Islamsyah, GAM telah menunjukkan niat baik dalam proses damai Aceh.

"Karena itu kami keberatan. Sebagai mantan kombatan GAM kami telah berkomitmen pada perjanjian damai Aceh," katanya.

"Kita minta semua pihak untuk menghargai niat baik dengan tidak mengusik luka lama," pungkas Islamsyah.

Seperti diberitakan, kasus pembunuhan Jamaluddin, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara sudah berlangsung sebulan, namun polisi belum berhasil menangkap pelakunya.

Jenazah Jamaluddin ditemukan di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada 29 November 2019 lalu.

Dilansir Tribunnews.com, sejak Jumat (27/12/2019), informasi yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan Jamaluddin adalah pasukan terlatih bekas tentara/kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Sebuah media nasional bahkan memberitakan bahwa terduga pelaku pembunuhan merupakan orang bayaran yang bekerja secara profesional.

Jubir Komite Peralihan Aceh (KPA), Azhari Cagee atas nama KPA ban sigom Aceh menyesalkan pernyataan yang mendeskreditkan KPA oleh perwira polisi yang dimuat di beberapa media daring di Aceh.

"Kita sesalkan pernyataan yang mengatakan pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin diduga eks GAM," katanya.

"Pernyataan ini sangat menyesatkan dan merugikan serta mencoreng nama baik KPA dan eks kombatan GAM secara jamaah," kata Azhari Cagee kepada Serambinews.com, Minggu (29/12/2019).

Mantan Ketua Komisi I DPR Aceh ini juga menegaskan, KPA ban sigom Aceh mengecam semua pernyataan yang mendeskreditkan KPA dalam kasus itu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved