Breaking News

Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Dikaitkan dengan Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Ini Kata Eks Kombatan GAM Pidie Jaya

Islamsyah berharap polisi bisa segera mengungkap kasus pembunuh hakim PN Medan asal Aceh itu, agar tidak menjadi image buruk bagi mantan GAM.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Hand-over dokumen pribadi
Islamsyah, mantan kombatan GAM Pidie Jaya. 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Mantan kombatan GAM Pidie Jaya angkat bicara terkait pembunuhan hakim Jamaluddin yang mengaitkannya dengan keterlibatan mantan kombatan GAM.

Islamsyah, mantan kombatan GAM Pidie Jaya, kepada Serambinews.com, Minggu (29/12/2019), berharap kepolisian bisa mengungkap kasus pembunuh hakim PN Medan asal Aceh itu.

Tujuannya agar masyarakat tahu siapa pelakunya, sehingga tidak menjadi image buruk bagi mantan kombatan GAM lainnya di Aceh.

Menurut Islamsyah, GAM telah menunjukkan niat baik dalam proses damai Aceh.

"Karena itu kami keberatan. Sebagai mantan kombatan GAM kami telah berkomitmen pada perjanjian damai Aceh," katanya.

"Kita minta semua pihak untuk menghargai niat baik dengan tidak mengusik luka lama," pungkas Islamsyah.

Seperti diberitakan, kasus pembunuhan Jamaluddin, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara sudah berlangsung sebulan, namun polisi belum berhasil menangkap pelakunya.

Jenazah Jamaluddin ditemukan di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada 29 November 2019 lalu.

Dilansir Tribunnews.com, sejak Jumat (27/12/2019), informasi yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan Jamaluddin adalah pasukan terlatih bekas tentara/kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Sebuah media nasional bahkan memberitakan bahwa terduga pelaku pembunuhan merupakan orang bayaran yang bekerja secara profesional.

Jubir Komite Peralihan Aceh (KPA), Azhari Cagee atas nama KPA ban sigom Aceh menyesalkan pernyataan yang mendeskreditkan KPA oleh perwira polisi yang dimuat di beberapa media daring di Aceh.

"Kita sesalkan pernyataan yang mengatakan pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin diduga eks GAM," katanya.

"Pernyataan ini sangat menyesatkan dan merugikan serta mencoreng nama baik KPA dan eks kombatan GAM secara jamaah," kata Azhari Cagee kepada Serambinews.com, Minggu (29/12/2019).

Mantan Ketua Komisi I DPR Aceh ini juga menegaskan, KPA ban sigom Aceh mengecam semua pernyataan yang mendeskreditkan KPA dalam kasus itu.

"Kalau begini caranya ini sangat merugikan kita secara jamaah dan kami atas nama KPA atau eks GAM mengecam pernyataan-pernyataan yang seperti ini karena bisa merugikan nama baik KPA dan menimbulkan kebencian dari pihak keluarga kepada eks kombatan," ujarnya.

Azhari memastikan, bahwa KPA tidak terlibat dalam tindak kekerasan apapun baik di Aceh atau di luar Aceh.

"Kalau ada yang melakukan tindakan-tindakan kekerasan atau melanggar hukum itu adalah oknum yang wajib ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Azhari.

Pihaknya juga meminta setiap statemen yang menyangkut dengan eks kombatan GAM agar mempertimbangkan batin perasaan eks kombatan.

"Karena selama ini kami sudah cukup terluka dengan tidak berjalannya MoU dan UUPA.

Jangan ditambah lagi dengan pernyataan-pernyataan yang mendiskreditkan GAM secara jamaah, ini sangat kita sesalkan," demikian Azhari Cagee. (*)

6 Fakta Sopir Taksi Online Tewas Dirampok Penumpang, Ditusuk Belasan Kali hingga Jasadnya Dibuang

Isyana Sarasvati Dilamar Rayhan Maditra, Pacaran sejak SMP, Calon Suami Bukan Sosok Sembarangan

Di Balik Kematian Hakim PN Medan, Pengacara Sebut Harta Jamaluddin Rp 48 Miliar

Begini Kata Mahfud MD Soal Kasus Novel Baswedan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved