Berita Aceh Jaya
32 Orang Meninggal Dalam Laka Lantas Selama 2019 di Aceh Jaya
32 orang meninggal dunia, 12 luka berat dan 122 luka ringan dalam laka lantas selama 2019 di Aceh Jaya
Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - 32 orang meninggal dunia, 12 luka berat dan 122 luka ringan dalam laka lantas selama 2019 di Aceh Jaya.
Selama tahun 2019, pihak Kepolisian Resort Aceh Jaya menangani sebanyak 91 kasus tindak pidana umum yang terjadi di wilayah hukum Polres setempat, Selasa (31/12/2019)
Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto dalam pers rilis akhir tanin 2019 yang digelar Polres Aceh Jaya di Aula Mapolres setempat.
• Berkelana ke Hutan Liar Rawa Singkil Bersama Sang Pemanggil Orangutan
Menurutnya, jumlah tersebut mengalami penurunan hingga 41 kasus dibandingkan pada tahun 2018, dimana Satreskrim Polres Aceh Jaya menangani sebanyak 132 kasus.
“Untuk tahun ini, tindak pidana umum mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu,” jelasnya kepada sejumlah awak media. Selasa (31/12/2019)
Dari total 91 kasus tindak pidana umum yang terjadi, kasus pencurian masih mendominasi hingga tahun 2019.
“Kalau untuk kasus pencabulan hanya ada 10 kasus, 91 kasus tersebut, yang Sudan P21 ada 19 kasus, SP3 9 kasus, SP2Lidik 4 kasus, sidik 1 kasus, dan lidik 58 kasus,” terangnya.
• 213 Personel Polresta Banda Aceh Naik Pangkat, Ini Harapan Kapolresta
Berbanding balik dengan kasus tindak pidana umum, kasus kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan dari 62 kasus yang terjadi pada 2018 menjadi 86 kasus pada 2019 ini.
“Kalau untuk kasus laka lantas mengalami peningkatan.
Karena pada tahun 2018 untuk kasus laka tunggal tidak dibuatkan LP, namun pada tahun ini kasus laka tunggal dibuatkan LP, makanya mengalami kenaikan angka,” jelas Eko Purwanto.
“Untuk kasus laka lantas selama 2019 ada sebanyak 32 orang meninggal dunia, 12 luka berat dan 122 luka ringan,” tutupnya.(*)
• 2.410 Personel Jajaran Polda Aceh Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolda