DPRK Pidie Panggil SKPK

Badan Anggaran (Banggar) DPRK Pidie mengebutt pembabasan anggaran di 54 SKPK atau seluruhnya,. Anggaran yang dibahas

Editor: hasyim
For Serambinews.com
Anggota DPRK Pidie mengikuti rapat penetapan AKD di gedung DPRK setempat, Jumat (8/11/2019). 

* Bahas Kembali RAPBK 2020 Sebesar Rp 2,2 Triliun

SIGLI - Badan Anggaran (Banggar) DPRK Pidie mengebutt pembabasan anggaran di 54 SKPK atau seluruhnya,. Anggaran yang dibahas mencapai Rp 2,2 triliun, sehingga dua ruangan dewan digunakan untuk pembahasan bersama SKPK yang dipanggil secara bertahap dan jadwal ditentukan oleh dewan.

Pantauan Serambi, Senin (30/12), dua ruangan dijadikan untuk pembahasan anggaran belanja RAPBK 2020 yang digunakan dua Pokja Banggar DPRK Pidie, tetapi pembahasan PAD 2020 di masing-masing SKPK telah selesai dibahas sebelumnya.  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie merupakan SKPK pertama yang telah selesai dibahas anggarannya.

Wakil Ketua DPRK Pidie, Fadli A Hamid SE, kepada Serambi, Senin (30/12) mengatakan, pembahasan anggaran belanja dilakukan dua Pokja Banggar agar setiap item belanja dapat dibahas lebih diteliti lagi oleh anggota yang berjumlah sepuluh orang. Dia berharap pembahasan dengan sistem Pokja akan lebih cepat selesai dan Banggar tidak repot lagi dalam mencari item belanja anggaran, mengingat RKA telah diserahkan pada masing-masing anggota.

“Pembahasan anggaran belanja tidak dilakukan paripurna, dikhawatirkan tidak siap dengan sisa waktu yang tahapannya telah habis dan Pokja merupakan hasil kesepakatan Banggar,” ujarnya. Dia menjelaskan lagi dua Pokja melakukan pembahasan anggaran belanjar secara tertutup atau terbuka, karena ini bagian dari tatib. Dia menyebutkan, sesuai kesepakatan Banmus, target pembahasan akan tuntas sebelum 10 Januari 2020.

Disebutkan, seusai dibahas, maka RAPBK akan dievaluasi selama 15 hari di Pemerintah Provinsi, kemudian, RAPBK tersebut akan dievaluasi selama 15 hari lagi di Kementrian Dalam Negeri.

"Mudah-mudahan dengan cepat tuntas pembahasan, tidak berdampak kepada tidak terbayarnya gaji Bupati Pidie, karena Pemkab Pidie telah terkena pinalti dana DID dan DAK 2020 akibat terlambat mengusulkan RAPBK 2020," sebutnya.

Dia mengungkapkan, SKPK yang paling banyak anggaran yakni Dinas Pendidikan Pidie dimana harus memenuhi 20 persen dan Dinas Kesehatan Pidie 10 persen dari pagu anggaran yang tersedia pada dua dinas tersebut.

Dia menambahkan, saat ini Dina PUPR Pidie dan Dinas Pertanian dan Pangan Pidie telah selesai dibahas dengan anggaran sekitar Rp 90 miliar lebih yang sumber dari DAK sekitar Rp 30 miliar lebih dan Otsus Rp 30 miliar lebih.

Untuk anggaran camat, kata Fadli, akan dibahas sekaligus, mengingat belanja kantor camat hampir sama pada 2019. " Saat pembahasan belanja kantor camat, Banggar akan panggil camat sekaligus," pungkasnya.(naz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved