Berita Banda Aceh

Pemilik Toko di Syiah Kuala Banda Aceh Kaget Temukan Bayi Tergeletak di Depan Tempat Usahanya

Lalu setelah membuka kiosnya itu, ia langsung melihat bayi dengan bungkusan kain.Tergeletak di kursi panjang depan kiosnya.

Editor: Nurul Hayati
Foto: polsek
Kapolsek Syiah Kuala, Akp Edi Saputra menyerahkan bayi temuan kepada pihak rumah sakit. 

Pada saat itu, dia mendengar suara tangisan bayi dari luar kiosnya. Karena mengira bayi tersebut bersama ibunya, ia  tak menghiraukannya. Seperti biasanya, dia langsung membuka pintu kios. Lalu setelah membuka kiosnya itu, ia melihat bayi dengan bungkusan kain. Tergeletak di kursi panjang depan kiosnya.

Laporan Hendri | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Warga Desa Ie Masen Kaye Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh menemukan bayi tanpa orang tua.

Bayi ditemukan di depan toko kelontong yang terletak di pinggir Jalan Kebun Raja desa tersebut, Selasa (31/12/2019) tadi subuh sekitar pukul 6.30 WIB. 

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu, pertama kali dilihat oleh Bakhtiar.

Ia merupakan merupakan pemilik toko tersebut.

Pada saat itu, dia mendengar suara tangisan bayi dari luar kiosnya.

Karena mengira bayi tersebut bersama ibunya, ia  tak menghiraukannya. 

Seperti hari biasanya, dia langsung membuka pintu kios. 

Nelayan Pijay Minta Pemkab Normalisasi Kuala

Lalu setelah membuka kiosnya itu, langsung melihat bayi dengan bungkusan kain.

Tergeletak di kursi panjang depan kiosnya.

Melihat tidak ada orang tuanya, dia pun langsung memanggil tetangga.

Untuk memberitahu penemuan bayi itu. 

Sekarang bayi malang itu, sudah diserahkan kepada pihak kepolisian dari Polsek Syiah Kuala.

Guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto melalui Kapolsek Syiah Kuala AKP Edi Saputra, mengatakan, bayi yang ditemukan warga itu diperkirakan masih berusia tiga hari.

"Bayi tersebut sudah berada di RSIA untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut. Kita titip rawatkan ke Dinas Sosial Provinsi Aceh," katanya. 

Sedangkan untuk perkaranya tambahnya, akan ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh. (*)

Pengakuan Mucikari Kawin Kontrak di Puncak: Kebanyakan Minta Janda, Tarif Rp 7 Juta untuk 5 Hari

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved