Rapat Paripurna DPRA Ricuh
Rapat Paripurna Alat Kelengkapan DPRA Ricuh, Pimpinan Skor Sidang Hingga Batas yang tak Ditentukan
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tentang penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ricuh hingga berakhir deadlock.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tentang penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ricuh hingga berakhir deadlock, Selasa (31/12/2019) malam.
Rapat yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB tersebut dipimpin oleh Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin bersama tiga wakil ketua yaitu, Dalimi, Hendra Budian, dan Safaruddin.
Kericuhan itu terjadi tidak lama setelah sidang dibuka, tepatnya setelah Sekretaris Dewan (Sekwan), Suhaimi menyampaikan surat-surat masuk dari masing-masing fraksi tentang pendistribusian anggota partai dalam AKD.
Anggota DPRA dari Fraksi PKS, Bardan Sahidi menyampaikan saat ini sidang sudah diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Dia menjelaskan, kericuhan itu terjadi sebelum Sekwan menutup laporannya. Saat itu, hujan interupsi dari anggota dewan pun terjadi yang dimulai dari Mukhlis Zulkifli, anggota DPRA dari Fraksi PAN.
Kemudian, beberapa anggota dewan lainnya juga menyampaikan interupsi, yang pada intinya mereka mempersoalkan pendistribusian anggota fraksi Golkar dan Demokrat yang tidak porposional dalam AKD.
“Kedua fraksi itu menumpuk anggotanya dalam pada dua komisi yaitu komisi 5 dan komisi 6 atau tidak proporsional sebagaimana diatur dalam Tatib Pasal 79,” kata Bardan.
Bahkan, dalam rapat itu empat anggota dewan yaitu, Zulfadli (PA), Mukhlis Zulkifli (PAN), dan Samsul Bahri alias Tiyong serta M Rizal Falevi Kirani (PNA) sempat maju ke depan meja pimpinan DPRA.
Zulfadli, kata Bardan juga menangkal jasnya. Saat ini, rapat paripurna sudah bubar dan belum diketahui sampai kapan rapat itu dilanjutkan.(*)
• Zikir Sambut Tahun Baru 2020 Gagal Dilaksanakan, Ini Kata Panitia
• VIRAL Video ART Nekat Ajak Pria Kenalan hingga Berhubungan Badan di Kamar Majikan, Begini Ceritanya
• Gadis 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung Hingga Hamil, Meninggal Setelah Melahirkan Bayi Prematur
• Acara Pemakaman Ricuh, Anak Tarik Jenazah Ayahnya dari Peti Mati dan Seret Keluar, Ini Penyebabnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rapatriccuhh.jpg)