Berita Banda Aceh

Walhi Aceh Sebut Ada 252 Pertambangan Galian C yang Tersebar di Aceh, Ini Dampaknya

Direktur Walhi Aceh Muhammad Nur dalam konferensi pers akhir tahun 2019 menyampaikan data pertambangan galian C tersebar diseluruh Aceh

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur sedang memaparkan sebaran pertambangan di Aceh di kantornya, Banda Aceh, Kamis (2/1/2020). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Material galian C sangat dibutuhkan dalam setiap pembangunan.

Disisi lain, pertambangan galian C bisa membawa dampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh Muhammad Nur dalam konferensi pers akhir tahun 2019 menyampaikan data pertambangan galian C tersebar diseluruh Aceh.

Hanya jumlah titik pertambangan saja yang berbeda antar kabupaten.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh sampai tahun 2019 sudah mengeluarkan 252 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di seluruh Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh: Realisasi APBA 2019 Mencapai 90,40%

Jumlah izin terbanyak ada di Kabupaten Aceh Tamiang, Bireuen, dan Aceh Besar dengan total izin eksporasi dan izin operasi produksi mencapai 116 izin.

Sedangkan yang paling sedikit di Gayo Lues dan Singkil.

"Itu yang resmi saja berdasarkan data Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh,  kalau yang tidak resmi dikalikan dua saja, artinya ada sekitar 500 an pertambangan galian C di Aceh," kata Muhammad Nur di kantornya, Kamis (2/1/2019).

Ia tidak heran kenapa Aceh Tamiang menjadi daerah dengan volume galian C tertinggi.

Sebab, material galian C tidak hanya dipasok untuk kebutuhan daerah itu saja, tapi juga disuplai ke Langsa dan Medan, Sumatera Utara.

Santri Diungsikan ke Bangunan Baru di Kompleks Dayah Inti Darul Aitami

"Begitu juga dengan Bireuen dan Aceh Besar yang banyak membangun.

Terlebih di Aceh Besar saat ini sedang ada pembangunan ruas jalan tol yang membutuhkan materila galian C yang banyak," ujarnya.

Lantas kenapa di Gayo Lues paling sedikit terjadi eksporasi dan produksi galian C.

"Karena masyarakat di sana sadar jika gunung dikeruk secara terus menerus akan terjadinya longsor," ungkap aktivis lingkungan itu.

Muhammad Nur tidak menapik jika kebutuhan material galian C terus meningkat setiap tahun, seiring dengan pesatnya pertumbuhan pembangunan.

Pasangan Ini Tetap Menikah saat Banjir, Penghulu Harus Naik Perahu dan Digendong ke Rumah Pengantin

Tapi juga harus diimbangi dengan pelestarian lingkungan.

Sebab, pertambangan galian C bisa juga membawa berbagai dampak.

Jika galian c terjadi di sungai maka akan merusak bantaran sungai, menghilangkan sumber-sumber mata air dan membuat aliran sungai menguning akibat aktivitas pertambangan.

Seharusnya, pemerintah harus memetakan ruang mana saja yang dijadikan lokasi mengambil material galian C.

Tentunya dengan kajian yang mendalam sehingga tidak memunculkan dampak lain seperti tidak mengganggu sumber mata air.

“Memang sederhana kalau kita lihat masalah ini, tapi bisa membawa dampak negatif yang panjang.

Seharusnya galian ini, ada perusakan ada perbaiki, kalau ditambang itu disebut reklamasi,” sebut Muhammad Nur.(*)

Kasus Proyek Telur di Aceh, Polresta Selamatkan Rp 6,2 Miliar Uang Negara, Ini Dua Tersangkanya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved