Tuha Peut
Calon Tuha Peut di Nagan Raya Mulai Lengkapi Berkas
Setelah dikumpulkan di kecamatan oleh masing-masing panitia di desa baru pihak kecamatan meneruskan ke Bagian Pemerintaha
Penulis: Amirullah | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Calon tuha peut yang sudah terpilih secara serentak di Nagan Raya mulai melengkapi berkas.
Bahan tersebut sebagai syarat untuk dibuatkan surat keputusan (SK) pelantikan ke depan.
Informasi diperoleh Serambinews.com, Jumat (3/1/2020), bahan-bahan yang harus dilengkapi surat keterangan berkelakuan baik (SKCK) dari kepolisian, surat kesehatan dari Puskesmas/RSU dan surat bebas narkoba.
Sedangkan berkas surat keterangan mampu baca Alquran sudah dilengkapi pada pendaftaran lalu.
Kabag Pemerintahan Setdakab Nagan Raya, Adnan SH nengatakan, berkas tersebut diusulkan melalui masing-masing ke kecamatan.
"Setelah dikumpulkan di kecamatan oleh masing-masing panitia di desa baru pihak kecamatan meneruskan ke Bagian Pemerintahan," katanya.
Menurutnya, setelah diteruskan ke kabupaten akan diverikasi dan selanjutnya disiapkan SK pelantikan.
• Fakta Satu Keluarga Tewas Keracunan Gas Genset, Hidung Keluar Darah Hingga Jasad Membusuk
• Seorang Warga Makmur Bireuen Ditemukan Meninggal Tergantung, Ini Dugaannya
• HRD Dorong Pusat Bangun Jembatan Tajuk Enang-Enang Bener Meriah
"Rencana pelantikan masih kita susun. Kami jadwalkan dalam bulan Januari 2020 ini. Kita rencanakan pelantikan serentak terhadap 222 desa se-Nagan Raya," katanya.
Adnan mengaku sejauh ini ada desa yang sudah selesai pemilihan dan ada desa yang masih dalam tahap proses.
Pemilihan langsung tuha peut diselenggarakan serentak pada Desember hingga awal Januari 2020.
Seperti diketahui, Pemkab Nagan Raya mengadakan pemilihan serentak tuha peut untuk 222 desa se-Nagan Raya.
Untuk desa/gampong dengan jumlah penduduk kurang dari 500 jiwa sebanyak 5 tuha peut, 500-1.000 jiwa sebanyak 7 tuha peut, dan 1.000 lebih sebanyak 9 tuha peut.(*)