Breaking News

Peternakan Sapi

Camat Bandarpusaka: Program Peternakan Sapi Perlu Dikaji Ulang

Keputusannya itu pun berdasarkan petunjuk Bappeda yang meminta penggunaan ADD harus mendahulukan orang tidak mampu.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Bupati Aceh Barat Ramli MS menyerahkan bibit sapi Aceh kepada kelompok tani di Desa Leubok Pasi Ara, Kecamatan Woyla Barat, Senin (28/10/2019). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Camat Bandarpusaka, Abdul Muthalib membenarkan program peternakan sapi menggunakan alokasi dana desa yang diusulkan warga tidak terealisasi.

Dia menjelaskan program itu dinamai Dasa Wisma, yaitu sebuah kelompok berisi ibu rumah tangga yang berjumlah sepuluh orang.

Untuk menjalankan sebuah bisnis peternakan menggunakan ADD, Abdul Muthalib menilai kelompok ini belum memenuhi azas keadilan.

“Belum memenuhi azas keadilan, karena program ini kan ditujukan untuk masyarakat miskin. Nah dalam kelompok ada ekonomi mapan, sudah naik haji, ada yang punya mobil,” kata Muthalib kepada serambinews.com, Jumat (3/1/2020).

Atas dasar itulah Muthalib langsung menunda realisasi peternakan sapi.

Keputusannya itu pun berdasarkan petunjuk Bappeda yang meminta penggunaan ADD harus mendahulukan orang tidak mampu.

Tak Terima Ditilang Polisi karena Tak Pakai Helm, Pemuda Ini Nekat Bakar Sepeda Motor

Kawasan Baitussalam Rawan Kecelakaan Lalu Lintas, Terutama di Malam Hari, Ini Penyebabnya

HRD Ajak Plt Gubernur Aceh Berikan Perhatian Serius Atasi Konflik Gajah di Bener Meriah

“Saya langsung bilang tidak boleh, nanti jadi temuan (aparat penegak hukum),” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Muthalib mencoba memberi pengertian kepada warga, bahwa penggunaan ADD harus mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kalau bisa kata dia, ADD harus mampu berpartisipasi menurunkan angka kemiskinan di Aceh Tamiang.

“Kalau sekarang angka kemiskinan kita 14 persen, sebisanya kecamatan kita berpartisipasi menurunkannya. Kalau perlu kita menurunkan tujuh persen,” kata dia.

Dia menambahkan, program peternakan sapi ini tidak mutlak dibatalkan asal warga bisa memenuhi dua syarat yang diajukannya.

Pada syarat pertama, Muthalib meminta seluruh perangkat Kampung yang terdaftar dalam program itu dicoret dan kedua melakukan klasifikasi terhadap peserta program.

“Peserta program ini harus betul-betul yang tidak mampu. Jangan sampai Dana Desa dinikmati oleh sekelompok tertentu saja,” tukasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved