Berita Aceh Besar
Kawasan Baitussalam Rawan Kecelakaan Lalu Lintas, Terutama di Malam Hari, Ini Penyebabnya
Ternak sapi maupun kambing berkeliaran malam hari di jalan raya Desa Kajhu, Desa Bait, Desa Codek, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Yusmadi
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Ternak sapi maupun kambing berkeliaran malam hari di jalan raya Desa Kajhu, Desa Bait, Desa Codek, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Akibatnya, daerah itu rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dari Partai PKS, Zulfikar Aziz SE, kepada Serambinews.com, Jumat (3/1/2020) mengatakan, daerah Kecamatan Baitussalam sangat rawan sekali terjadinya kecelakaan berlalu lintas.
Bahkan di daerah itu sering terjadi kecelakaan berlalu lintas akibat ternak kambing maupun lembu berkeliaran di jalan raya khususnya pada malam hari ternak tersebut tidur di jalan aspal seperti di daerah Desa Kajhu, Desa Bait dan Desa Cadek.
Kata dia, ternak berkeliaran ini sangat menganggu sekali ketertiban di tempat umum.
Dan, DPRK Aceh Besar telah melahirkan qanun tentang ketertiban di tempat umum dalah satunya tentang larangan ternak berkeliaran.
Pihaknya berharap, di desa-desa juga dapat membuat qanun gampong tentang larangan ternak berkeliaran di tempat umum di desa tersebut.
Ini sangat penting sekali agar Desa-Desa yang berkeliaran ternak khususnya pada malam hari bisa ditertibkan pemiliknya.
• Warga dan Pengendara Keluhkan Kawanan Ternak Berkeliaran di Blangkejeren, Terutama di Kawasan Ini
• Polisi, Satpol PP & Warga Razia Ternak Berkeliaran, 22 Kambing Ditangkap, Pemilik Wajib Bayar Tebus
• Polisi Tahan 2 Pejabat Dinas Peternakan Aceh Gegara Proyek Telur
Sepanjang jalan laksamana malahayati dari jembatan Kueng Cut, Kecamatan Baitussalam hingga Kecamatan Mesjid Raya permasalahan ternak mengancam keselamatan pengguna jalan apalagi di malam hari kondisi yang kurang lampu jalan.
"Kita mendorong gampong untuk membuat reusam ternak karena gampong lebih mudah mengontrol, resume gampong yang telah dibuat oleh beberapa gampong yang ada di Kecamatan ini terbukti efektif kita mendorong agar gampong-gampong lain mengikutinya. Ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan berlalu lintas bagi pengguna jalan di daerah itu," uar Zulfikar Aziz SE.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar, M Rusli SSos, mengatakan, mereka akan melakukan patroli di daerah itu dan daerah lainnya.
Apabila ditemukan ternak akan ditangkap dan diserahkan kepada pemiliknya.
"Kita hanya memberikan teguran saja, tetapi kalau sudah dua kali ternaknya masih berkeliaran di tempat umum atau jalan raya mereka akan mengambil tindakan," katanya.
Menurut Kasatpol PP Aceh Besar, mereka juga akan menertibkan ternak-ternak yang berkeliaran di jalan raya, pasar, dan perkantoran yang berada di Aceh Besar. (*)