PIM Dua Bulan Tak Beroperasi  

Pabrik urea dan amonia milik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang berada di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, sejak November 2019

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
DIRUT PIM, Husni Achmad Zaki didampingi Direktur SDM dan Umum Usni Syafrizal dan Sekretaris Perusahaan Yuanda Wattimena menjelaskan kondisi perusahaan saat konferensi pers, Kamis (2/1/2020) 

LHOKSEUMAWE - Pabrik urea dan amonia milik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang berada di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, sejak November 2019 hingga kini tak bisa dioperasikan. Kondisi ini terjadi akibat pasokan gas tidak mencukupi.

Hal itu disampaikan Direktur Utama (Dirut) PIM, Husni Achmad Zaki dalam konferensi pers di Gedung Direksi Kompleks Perkantoran perusahaan tersebut, Kamis (2/1/2020). Dalam konferensi pers tersebut, Dirut PIM didampingi Direktur SDM dan Umum, Usni Syafrizal, Sekretaris Perusahaan, Yuanda Wattimena, Manager Humas Nasrun, Manager CSR dan PKBL, Zulhadi dan Staf Humas, Nikman Anshary.

Menurut Husni, operasional dua pabrik tersebut terhenti pada November 2019, karena terkendala pasokan gas dari PT Medco. "Kita siapkan opsi LNG (gas alam cair) sudah kita beli. Namun pas November belum tiba. Maka terpaksa berhenti operasi," ungkap Dirut PIM.

Sedangkan pada Desember 2019, kata Husni, perusahaan sengaja tidak beroperasi karena tugas untuk memproduksi pupuk bersubsidi sudah terpenuhi. Sedangkan stok pupuk non subsidi juga masih tersedia. "Rencananya akan beroperasi kembali pada 15 Januari 2020 setelah kontraknya selesai," ujarnya.

Disebutkan, pihaknya berharap bisa mendapatkan pasokan gas dari Medco di Blok A. Saat ini PIM masih menunggu penyelesaikan kontrak, karena ada perbaikan. "Kita tetap saja ada perbaikan. Jadi semua tetap bekerja seperti biasa menyiapkan pabrik, sehingga begitu selesai pabrik tidak terdapat gangguan," ujar Husni.

Dalam kesempatan itu Dirut PIM juga mengungkapkan pasokan gas pada tahun 2019 yang bersumber dari Pertamina Hulu Energi (PHE) NSB-NSO sejak Mei mengalami penurunan dari 54 Million Cubic Feet per Day (MMSCFD) menjadi 30 MMSCFD, sehingga PIM harus membeli LNG dengan harga pasar. Kondisi ini berdampak pada naiknya Harga Pokok Produksi (HPP).

"Pada Januari 2020, diharapkan perjanjian jual beli gas (PJBG) PIM dengan PT Pertagas Niaga (PTGN) atas gas blok A dapat direalisasikan," pungkas Husni.

Dalam kesempatan itu, Dirut PIM, Husni Achmad Zaki juga menyebutkan pada tahun 2019, pihaknya memproduksi pupuk urea sebanyak 337.863 ton dan amonia sebanyak 216.112 ton. Untuk realisasi penyaluran pupuk bersubsidi sebanyak 265.465 ton tersebar untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Ria dan Jambi.

"Produksi pupuk bersubsidi untuk Aceh sebanyak 55.900 ton tahun 2019. Berkurang dari tahun 2018 sebanyak 80.687 ton. Sedangkan jumlah alokasinya turun sepertiga dari tahun lalu. Kami hanya memproduksi pupuk subsidi sesuai dengan permintaan pemerintah," pungkasnya. (jaf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved