Hubungan Semakin Memanas, Indonesia Diminta Tak Negosiasi dengan China soal Natuna, Ini 4 Alasannya

Kasus masuknya beberapa kapal asing milik China di perairan Natuna, Kepulauan Riau telah membuat hubungan Indonesia dan China memanas.

Editor: Faisal Zamzami
https://koarmada2.tnial.mil.id/
Hubungan Indonesia-China memanas karena Natuna. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus masuknya beberapa kapal asing milik China di perairan Natuna, Kepulauan Riau telah membuat hubungan Indonesia dan China memanas.

Lalu apa yang harus dilakukan?

Saat ini, Kemenlu sedang memanggil perwakilan China. Sementara TNI bersiaga.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai, diskusi bukan menjadi solusi tepat terkait polemik batas wilayah di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

"Juru bicara Kementerian Luar Negeri China pun menyampaikan bahwa China hendak menyelesaikan perselisihan ini secara bilateral.”

“Rencana China tersebut harus ditolak oleh Pemerintah Indonesia karena empat alasan," ucap Hikmahanto ketika dihubungi Kompas.com pada Minggu (5/1/2019).

Alasan pertama adalah karena China tidak mengakui ZEE Indonesia di Natuna.

Hikmahanto menuturkan, poin kedua dan ketiga, negosiasi tidak mungkin dilakukan karena dua poin dasar China mengklaim Natuna tidak diakui dunia internasional.

Kedua dasar tersebut yaitu Nine-Dash Line atau sembilan garis putus-putus serta konsep traditional fishing grounds yang menjadi alasan klaim China atas Natuna.

Nine-Dash Line merupakan garis yang dibuat sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

UNCLOS juga tidak mengenal istilah konsep "traditional fishing grounds".

Hal itu dikuatkan dengan putusan Mahkamah Arbitrase Internasional atau Permanent Court of Arbitration (PCA).

"Dalam putusannya PCA tidak mengakui dasar klaim China atas sembilan garis putus-putus maupun konsep traditional fishing grounds.”

“Menurut PCA dasar klaim yang dilakukan oleh Pemerintah China tidak dikenal dalam UNCLOS, di mana Indonesia dan China adalah anggotanya," kata Hikmahanto Juwana.

"Jangan sampai posisi yang sudah menguntungkan Indonesia dalam putusan PCA dirusak dengan suatu kesepakatan antar-kedua negara," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved