Senin, 27 April 2026

Berita Bireuen

Terkait Warga Reusep Ara Minta Keuchik Diganti, Tuha Peut: Pemkab Bireuen Harus Segera Cari Solusi

Ketua tuha peut, Reusep Ara mengatakan, awal mulanya bantuan 2018 yang bermasalah. Kemudian belum ada penyelesaian, akhirnya berlanjut ke tahun 2019.

SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Kepala DPMGP-KB Bireuen, Bob Miswar SSTP MSi. 

Terkait Warga Reusep Ara Minta Keuchik Diganti, Tuha Peut: Pemkab Bireuen Harus Segera Cari Solusi

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Masyarakat Desa Reusep Ara, Kecamatan Jangka, meminta kepala desa atau keuchik diganti.

Terkait hal itu, Pemkab Bireuen diharapkan segera mencari solusi agar permasalahan yang terjadi tidak berlarut-larut.

Hal itu disampaikan ketua tuha peut Desa Reusep Ara, Azmir Husen kepada Serambinews.com, Senin (6/1/2020).

Menurutnya, masyarakat desa menunggu keputusan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen dan keputusan Bupati Bireuen menyangkut penyelesaian masalah desa, bantuan dana desa serta usulan perberhentian keuchik.

“Masyarakat mengharapkan adanya solusi yang tepat, sesuai aturan dan bijaksana sehingga roda pemerintahan desa berjalan normal, apalagi dalam waktu dekat masyarakat desa segera bermusyawarah menyusun musyawarah gampong,” ujarnya.

Inti permasalahan sebagaimana disampaikan Kepala DPMGP-KB Bireuen, Bob Miswar SSTP MSi beberapa waktu lalu, bantuan dana desa untuk Desa Reusep Ara tahun 2019 tidak bisa dicairkan sama sekali, karena ada permasalahan yang saat ini sedang diselesaikan pimpinan.

Merasa Direpotkan, Keuchik di Banda Aceh Minta Pemerintah Sederhanakan Regulasi Pencairan Dana Desa

Sekda Aceh: Dana Desa 2020 Harus Cair Januari

Pemerintah Aceh Evaluasi Dana Desa, Nagan Raya Kabupaten Pertama Tuntas Salurkan Dana Tahap III

Desa Reusep Ara tahun 2019 bantuan DD Rp 744 juta lebih, ADG Rp 135 juta lebih ditambah bagi hasil pajak Rp 3,32 juta dan bagi hasil retribusi Rp 1 juta lebih. Totalnya Rp 884.264.000.

Dana sebesar itu yang dibagi tiga tahap tidak bisa disalurkan sama sekali.

Menjawab Serambinews.com penyebab tidak bisa disalurkan, Bob Miswar mengatakan, adanya konflik internal antara keuchik dengan tuha peut sehingga pembahasan Anggaran Pembangunan Belanja Gampong (APBG) tidak dapat dirampungkan.

Ketua tuha peut, Reusep Ara mengatakan, awal mulanya bantuan 2018 yang bermasalah.

Kemudian belum ada penyelesaian, akhirnya berlanjut ke tahun 2019, dampaknya bantuan desa untuk desa mereka tidak bisa disalurkan.

Diharapkan, berbagai persoalan dapat diselesaikan sebaik mungkin sehingga roda pemerintahan desa berjalan dengan baik serta menyusun berbagai program kerja.

“Masyarakat Desa Reusep Ara mengharapkan DPMGP-KB Bireuen serta bupati dapat menyelesaikan secepatnya,” harap Azmir.(*)

BACA JUGA BERITA POPULER

Pesan Qassem Soleimani Kepada Mantan Direktur CIA, Ternyata Ini Alasan AS Bunuh Jenderal Top Iran

Iran Siapkan Hadiah Rp 1,1 Triliun untuk Kepala Donald Trump, Sebut akan Serang Gedung Putih

China Sebut Amerika Salahgunakan Kekuatan di Irak, Inggris Kirim Dua Kapal Perang ke Teluk Persia

Benarkah Ada Gunung Magnet di Aceh atau hanya Ilusi Gravitasi? Netizen: Kok Botol Air Juga Ketarik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved