Perkosa Ratusan Pria di Inggris, Begini Trik Jahat yang Digunakan Reynhard Sinaga

Dia memperkosa korbannya dengan tidak mempedulikan kondisi korban yang tidak sadar akibat dibius dan terus melakukan perkosaan sambil memfilmkannya.

Editor: Amirullah
GREATER MANCHESTER POLICE vis BBC
Reynhard Sinaga, seorang pria asal Indonesia, dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017 

Korban memukul Reynhard sampai tak sadarkan diri dan pria itu menelepon polisi.

Dari dua telepon genggam Reynhard yang disita, diketahui aksi perkosaan setiap korban, direkam dari jarak jauh dan dari jarak dekat.

"Anda secara khusus mencari sasaran anak-anak muda yang rentan karena tengah mabuk dan tengah sendiri saat malam sudah larut," kata hakim dalam putusan sidang kedua dalam berkas yang dilihat BBC News.

"Hampir semua korban berulang kali diperkosa oleh Anda dalam rentang waktu tertentu."

"Anda terlihat ejakulasi ke anus beberapa korban dan Anda juga tidak menggunakan kondom, sehingga para korban pria ini berisiko menghadapi penyakit seksual yang menular.

"Semua korban ini harus melalui proses penantian yang mengkhawatirkan untuk pemeriksaan penyakit kelamin walaupun untungnya tidak ada yang terkena," tambah hakim lagi.

"Anda memfilmkan diri Anda sendiri menyerang korban-korban dengan sangat rinci dan menyimpan rekaman itu di perangkat elektronik.

"Ironisnya adalah bila tidak ada film-film yang Anda rekam saat melakukan kejahatan setan ini, sebagian besar kejahatan ini tidak akan terungkap atau bahkan tak sampai pada penuntutan," kata hakim, sebagaimana dilaporkan oleh wartawan BBC News Indonesia, Endang Nurdin di Manchester.

Reynhard, dari sidang pertama sampai terakhir selalu menyanggah memberikan obat bius kepada korban dan menyatakan bahwa hubungan seksual sejenis itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Ia menyampaikan pembelaan pada sidang pertama pada akhir Juni 2018 dan pada sidang keempat pada pertengahan Desember 2019.

Dalam pemeriksaan silang oleh jaksa penuntut, Reynhard mengatakan kondisi korban yang tidak sadar dalam video adalah bagian dari "permainan fantasi seksualnya".

Sebagian korban dalam film yang diambil Reynhard sendiri itu terdengar mendengkur saat ia melakukan aksinya.

Namun Reynhard mengatakan kepada jaksa penuntut dalam persidangan bahwa yang ia dengar adalah "suara orang bernafas" atau pun "suara mendesah" dan menolak menyebut suara mendengkur.

"Tidak ada dari korban Anda yang mau melihat film atau mengetahui lebih rinci atas apa yang terjadi terhadap mereka, saat diberitahu polisi ada film itu," kata hakim.

"Semua mengalami trauma mendalam membayangkan apa yang Anda lakukan kepada mereka saat mereka tidak sadar. Sebagian dari mereka memilih untuk tidak memberitahu keluarga atau teman dekat atas apa yang terjadi terhadap mereka," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved