Breaking News

Berita Aceh Timur

Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Darul Aman Aceh Timur

Dari keduanya, diamankan 9 paket narkoba yang diduga sabu-sabu seberat 2,35 gram. Satu pakat kecil berisi ganja, rokok bekas ganja, serta...

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Dok Polres Aceh Timur
Dua warga Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, diamankan personel Polsek Darul Aman, karena diduga terlibat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. 

Dari keduanya, diamankan 9 paket narkoba yang diduga sabu-sabu seberat 2,35 gram. Satu pakat kecil berisi ganja, rokok bekas ganja, timbangan digital, alat hisap, dan dompet berisa uang Rp 721 ribu.

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Dua warga Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, diamankan personel Polsek Darul Aman.

Mereka diduga terlibat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Keduanya masing-masing berinisial SK (30), dan MI (47).

Mereka ditangkap, Jumat (3/1/2020) lalu, sekitar pukul 10.15 WIB, di Gampong Seuneubok Aceh, Darul Aman, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK melalui Kapolsek Darul Aman, Iptu Syamsudin SH, Selasa (7/1/2020) mengatakan, dari kedua terduga pengedar diamankan barang bukti narkoba.

Barang bukti yang diamankan tersebut, diduga jenis sabu-sabu.

Lebam di Tubun Lina Alasan Rizky Febian Lapor Polisi, Sule Enggan Komentar, Teddy Persilahkan Otopsi

Dari keduanya, diamankan 9 paket narkoba yang diduga sabu-sabu seberat 2,35 gram.

Satu pakat kecil berisi ganja, rokok bekas ganja, timbangan digital, alat hisap, dan dompet berisa uang Rp 721 ribu.

Kapolsek mengungkapkan, kronologis awal kedua terduga pengedar diamankan.

Berawal, Jumat (3/1/2020) pagi sekitar 10.15 WIB, jajaran Personel Polsek Darul Aman, mendapatkan informasi.

Terkait akan adanya transaksi narkoba di Gampong Seuneubok Aceh.

Berkat informasi itu, personel dipimpin Kapolsek Darul Aman, Iptu Syamsudin, langsung bergerak ke lokasi dicurigai.

Bruno Dybal, Eks Timnas Brazil Dikabarkan Merapat ke Persiraja, Beginilah Sosoknya  

Setibanya di sana, Kapolsek dan personelnya melihat kedua terduga pelaku yang sedang duduk di dalam rumah.

Kedua terduga pelaku yang melihat kedatangan Polisi sempat panik.

Selanjutnya Personel melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Dari hasil pemeriksaan dari keduanya, ditemukan narkoba yang disimpan dalam casing HP SK sebanyak 9 bungkus.

Kemudian, polisi juga menemukan satu paket ganja dan alat hisap narkoba.

“Para pelaku membenarkan, bahwa narkoba itu milik mereka. Saat ini keduanya beserta barang bukti diamankan untuk proses hokum lebih lanjut,” jelas Kapolsek. (*)

Bupati Rocky Lantik Pengurus IPPAT, Ini Pesan Bupati

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved