Berita Pidie
Pengecer Pupuk Bersubsidi Mengadu ke DPRK Pidie, Ini Keluhan Mereka
Sejumlah pengecer pupuk bersubsidi mendatangi ke Gedung DPRK Pidie, Rabu (8/1/2020).....
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Jalimin
Pengecer Pupuk Bersubsidi Mengadu ke DPRK Pidie, Ini Keluhan Mereka
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sejumlah pengecer pupuk bersubsidi mendatangi ke Gedung DPRK Pidie, Rabu (8/1/2020).
Kedatangan pengecer diterima Ketua Komisi II DPRK Pidie, Fauzi Jamil bersama anggota.
Dalam pertemuan itu, pengecer pupuk bersubsidi mengeluhkan terhadap uang jaminan Rp 20 juta per pengecer.
Uang jaminan tersebut diminta distributor saat pengecer menebus pupuk bersubsidi.
" Uang jaminan Rp 20 juta tidak boleh diambil distributor, lantaran sangat memberatkan kios pengecer," jelas anggota Komisi II DPRK Pidie, Zulfazli SE, di Gedung DPRK setempat, Rabu (8/1/2020)
Ia menyebutkan, dinas harus memberikan daftar penerimaan kuota yang diperoleh masing-masing distributor pupuk bersubsidi.
Dengan begitu, dewan mengetahuinya saat distribusi pupuk ke kios pengecer.
• Militer Amerika Sebut Iran Sengaja Pilih Target yang Tak Timbulkan Korban Jiwa
• Turnamen Sepakbola Keuchik Maradon Cup, Persilo Kutamakmur Bungkam Kandang FC
• Viral Video Lecehkan Shalat Seperti Bermain Silat, Polisi Tangkap Tiga Pemuda
"Selama ini pupuk mengalami kelangkaan, sedihnya kelangkaan terjadi saat musim tanam," jelasnya.
Anggota Komisi II DPRK Pidie Syarifuddin menjelaskan, masalah uang jaminan saat penebusan pupuk tidak bisa selesai karena distributor tidak hadir.
"Idealnya pengecer pupuk mengirim surat ke dewan, sehingga kita mengundang distributor," jelasnya.
Kabid PSP Zulfikar Ismail, mengatakan, uang jaminan yang diambil distributor dari kios pengecer adalah usulan distributor.
"Besaran uang jaminan kita tidak tahu, masalah itu bukan wewenang dinas," jelasnya.
Ia menambahkan, kelangkaan pupuk bersubsidi, lantaran 80 persen dibeli secara cash oleh orang kaya.