Zuraida Hanum Jadi Tersangka Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Ini Tanggapan Pengacara

Pengacara Zuraida Hanum, Onan Purba angkat bicara terkait penetapan status tersangka kliennya, Zuraida terlibat dalam pembunuhan Hakim Jamaluddin

Editor: Muhammad Hadi
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Para tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). 

SERAMBINEWS.COM - Pengacara Zuraida Hanum, Onan Purba angkat bicara terkait penetapan status tersangka kliennya, Zuraida Hanum yang terlibat dalam pembunuhan Hakim Jamaluddin.

Onan menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat penetapan tersangka terhadap kliennya dalam kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin, suami Zuraida Hanum.

"Sampai sekarang kalau namanya penetapan tersangka belum ada saya terima. Kami sudah di Polresta (Medan) sekarang ini, saya pulang dari Polda," tuturnya kepada Tribun, Rabu (8/1/2020) lewat sambungan selular.

KPK Tangkap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa mau berkomentar banyak terkait penetapan tersangka tersebut karena belum ada surat penetapan tersangka.

"Saya sebagai penasihat hukumnya kalau tidak ada fakta di tangan saya, saya tidak mau berkomentar tentang itu. Tapi mungkin bentar lagi sudah ada penetapan tersangka penahanannya baru."

"Itukan ada kewajiban hukum bagi kami, misalnya berita acara pemeriksaan.

Sampai sekarang belum kita tahu penetapan tersangkanya jadi berita acaranyapun belum dikasih sama kita kemudian apa rencananya ditahan, surat perintah penahanan pun belum ada sama kita," beber Onan.

Iran Klaim Tewaskan 80 Orang Amerika, Setelah 22 Rudal Hantam Dua Markas AS di Irak

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penangkapan kepolisian terhadap kliennya tersebut terlalu berlebihan.

"Menurut saya tindakan polisi tentang penangkapan itu berlebihan, kok ditangkap orangnya disini, apa sih gunanya.

Bukannya karena dicari dia ke rumah atau bagaimana. Ini sedang dilakukan penyelidikan terus kok ditangkap, inikan menurut saya berlebihan," jelasnya.

"Penangkapan tadi malam disuruh ditandatangani penangkapan, tadi malam sudah ditandatangani si Hanum.
Itu yang saya bilang itu penangkapan itukan berlebihan orangnya disitu kenapa harus ditangkap,"

"Kalau memang tetapkan disuruh tahan kenapa rupanya tidak perlu ditangkap menurut saya. Saya tanya kenapa begitu itulah prosedurnya katanya," tambah Onan.

Polres Pidie Jaya Bekuk Pelaku Pembalakan Liar, Ini Barang Bukti Diamankan

Ia menyebutkan langkah tim kuasa hukum selanjutnya dalam perkara ini setelah membaca isi dari BAP kliennya.

"Saya dalami dulu persoalannya apakah memang kriminal murni atau ada gimana itu baru bisa saya bisa menentukan sikap.

Setelah saya bicara berita acara pemeriksaan baru jadi hak kami sebenarnya itu yang masih saya tunggu-tunggu," ungkapnya.

Terakhir, Onan menyebutkan terkait peran dari Zuraida dalam perkara pembunuhan Jamaluddin, tak dapat berkomentar.

"Itulah yang saya sebut segala sesuatu yang menyangkut klien saya menjadi rahasia yang saya pegang tidak mugkin saya katakan, itu kode etik kami," tutup Onan.

Wakapolres, Kasat, dan Sejumlah Kapolsek di Jajaran Polres Lhokseumawe Berganti, Ini Rinciannya

Otak Pembunuhan Suami

Dua orang pria yang ikut membunuh hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin ternyata sudah berada di dalam rumah sebelum korban tiba di kediamannya di Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Mereka dimasukkan oleh istri korban, Zuraida Hanum, yang menjadi otak pembunuhan.

"Ketiga pelaku sudah ada di rumah sebelum korban pulang dari kantor," ungkap Kapolda Irjen Martuani Sormin di Mapolda, Rabu (8/1/2020).

"Lokasi pembunuhan di rumah korban sendiri dan begitu korban sampai di rumah dan berada di dalam kamar, langsung Jefry Pratama menutup wajah korban dengan bantal, Reza Fahlevi menimpa perut korban dan Zuraida Hanum memegang kaki korban," katanya.

ADD Kampung Serba Aceh Tamiang Dibagi untuk Beli Kambing, Sebagian Warga Keberatan, Ini Kata Datok

Kapolda menyatakan korban tidak mengenal pelaku. Lantas kenapa pelaku ada di rumah korban, apakah karena ada hubungannya dengan Zuraida Hanum yang merupakan istri korban, pria dengan bintang dua di pundaknya ini menyatakan mengenai hal itu, nanti akan didalami.

"Secara umum nanti akan kita laporkan karena apa yang kami lakukan akan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.

Terkait apakah korban sudah dibunuh saat ditemukan tewas pada 29 November 2019, orang nomor satu di Polda Sumut ini menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan sudah.

Kapolda menyatakan para penyidik masih memerlukan alat bukti dan pembuktian dan seluruhnya akan dilimpahkan kepada JPU di persidangan.

"Kita juga akan memberikan hadiah kepada personel yang sudah melakukan penangkapan kepada tiga orang tersangka ini," katanya. (vic/tribunmedan.com)

Istri Nekat Bakar Diri, Gara-gara Dicuekin Suami, Lari Menjerit Kesakitan Saat Tubuhnya Terbakar

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Istri Jamaluddin Tersangka Otak Pembunuhan Suami, Ini Kata Pengacara Zuraida Hanum, 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved