Berita Pidie Jaya
Polres Pidie Jaya Bekuk Pelaku Pembalakan Liar, Ini Barang Bukti Diamankan
Pelaku yang juga pemilik kayu itu berinisial Ib (40) asal Gampong Peunalom, Kecamatan Tangse, Pidie.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Pelaku yang juga pemilik kayu itu berinisial Ib (40) asal Gampong Peunalom, Kecamatan Tangse, Pidie.
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Aparat Opsnal Polres Pidie Jaya (Pijay) membekuk sopir truk pengangkut kayu hasil pembalakan liar.
Pelaku yang juga pemilik kayu itu berinisial Ib (40) asal Gampong Peunalom, Kecamatan Tangse, Pidie.
Sedangkan penangkapannya itu di Gampong Tu, Kecamatan Panteraja, Pidie Jaya, Rabu (8/1/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Ia ditangkap berawal dari adanya laporan masyarakat.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni'am SAg SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar SSos, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (8/1/2020).
"Dari hasil keterangannya, kayu hasil pembalakan liar itu berasal dari hutan di Kecamatan Geumpang, Pidie," ujarnya.
• Disparpora Aceh Tengah akan Laksanakan Seleksi Atlet Popda. Ini Cabang Olahraga yang Dipertandingkan
• Pemerintah Pusat Transfer Dana Desa Langsung ke Rekening Desa, tak Lagi Melalui Kas Daerah
• Mulai Besok Hingga Sebulan,1.270 Mahasiswa Unsyiah Banda Aceh KKN di Aceh Tamiang, Ini Rinciannya
Adapun Barang Bukti (BB) yang turut diamankan berupa satu unit mobil pikap L-300 BL 1115 IQ serta 2,5 kubik kayu berukuran 6x14 Cm.
"BB bersama pelaku telah kami amankan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tegas Iptu Dedy Miswar. (*)